7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan

Vania Rossa

Selasa, 10 Februari 2026 | 13:54 WIB
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
Ilustrasi Pemerkosaan (Freepik)
baca 10 detik
  • Dua pemuda, B (19) dan MIZ (17), ditangkap Polres Mesuji terkait pemerkosaan dan pencurian konten kreator UK (20) pada Jumat, 6 Februari 2026.
  • Pelaku mengelabui korban dengan modus perbaikan saluran air di kontrakan Desa Tanjung Mas Rejo, sebelum melakukan kekerasan fisik.
  • Korban selamat dengan berpura-pura pingsan saat hendak dibuang, dan kedua tersangka ditangkap pada Minggu dini hari (8/2/2026).

Suara.com - Peristiwa tragis menimpa seorang warga Kabupaten Mesuji, Lampung, di Desa Tanjung Mas Rejo pada Jumat (6/2/2026). Korban berhasil menyelamatkan nyawanya setelah melakukan aksi heroik dengan berpura-pura pingsan guna mengelabui para pelaku yang berniat membuang tubuhnya.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mesuji meringkus dua pemuda berinisial B (19) dan MIZ (17) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian terhadap seorang konten kreator perempuan berinisial UK (20).

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dari korban terkait pencurian dan pemerkosaan. Setelah dilakukan penyelidikan, dua hari setelah kejadian kedua pelaku berhasil ditangkap,” ujar AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Selasa (10/2/2026).

Berikut rincian fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Identitas Korban dan Pelaku

Insiden memilukan ini menimpa UK (20), seorang konten kreator asal Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua tersangka, yakni B (19), warga Rawa Jitu Utara, dan MIZ (17), warga Mesuji Timur.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa salah satu pelaku ternyata tinggal di lingkungan kontrakan yang sama dengan korban. Hal tersebut membuat korban tidak menaruh kecurigaan sejak awal.

baca juga

2. Modus Operandi Pelaku

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura hendak memperbaiki saluran air atau kran kamar mandi kontrakan korban di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur.

Korban sempat memeriksa dan mendapati kran dalam kondisi baik. Namun pelaku tetap memaksa masuk dengan alasan ingin mengecek ulang.

Untuk meyakinkan korban, pelaku berdalih mendapat instruksi dari pemilik kontrakan serta membawa alat gerinda agar terlihat seperti pekerja perbaikan. Korban pun akhirnya memberikan izin kepada keduanya masuk ke dalam kamar tanpa rasa curiga.

3. Kronologi Kekerasan dan Pemerkosaan

Setelah berada di dalam kamar, pelaku mengunci pintu dan langsung melakukan serangan fisik. Korban dicekik dan mulutnya dibekap menggunakan kaos agar tidak bisa berteriak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu

12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:27 WIB

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:10 WIB

Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum

Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:43 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

×