Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 15 Januari 2026 | 16:43 WIB
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
Mural 'Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998'. [suara.com/ Adrian Mahakam]
baca 10 detik
  • Mantan Anggota TGPF, Sri Palupi, menyatakan kasus pemerkosaan Mei 1998 sulit diproses hukum positif Indonesia.
  • Kesulitan muncul karena karakter kekerasan seksual korban tidak seluruhnya memenuhi unsur hukum pidana saat itu.
  • Sri Palupi bersaksi di PTUN Jakarta pada Kamis (14/1) mengenai temuan pola kekerasan seksual sistematis.

Suara.com - Mantan Anggota Tim Asistensi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Sri Palupi, mengungkapkan penyebab kasus pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 sulit diproses menggunakan hukum positif Indonesia.

Hal itu disampaikan Sri Palupi saat menjadi saksi dalam sidang gugatan atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya pemerkosaan massal pada tragedi Mei 1998, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/1).

Menurut Sri, kesulitan utama terletak pada karakter kekerasan seksual yang dialami para korban, tidak seluruhnya dinilai memenuhi unsur hukum pidana sebagaimana diatur dalam sistem hukum positif saat itu.

“TGPF menjelaskan bahwa kasus perkosaan di dalam kerusuhan Mei 1998 dengan hukum positif kita itu akan sulit, karena tidak semua memenuhi persyaratan untuk ditangani dengan hukum positif Indonesia,” ujar Sri.

Ia memgungkapkan bahwa bentuk kekerasan seksual yang dialami korban tidak selalu sesuai dengan definisi sempit perkosaan dalam hukum pidana. Dalam banyak kasus, kekerasan dilakukan secara brutal dan berlapis.

"Misalnya perkosaan tidak hanya melalui alat kelamin, tapi juga melalui mulut dan dubur dilakukan secara bersamaan. Sehingga memang TGPF berusaha menjelaskan seberapa dalam penderitaan korban," ucapnya. 

Karena itu, TGPF berupaya menjelaskan penderitaan korban secara lebih komprehensif. Menurut Sri, selama ini korban hanya dikurung dalam label “perkosaan”, padahal trauma dan kekerasan yang dialami jauh lebih kompleks.

"Penderitanya sangat dalam dan berlapis lapis," ujar Sri.

Sri menegaskan, keterbatasan hukum positif tidak bisa dijadikan alasan untuk menyangkal keberadaan kejahatan tersebut. Justru temuan TGPF menunjukkan adanya pola kekerasan seksual yang sistematis dalam kerusuhan Mei 1998.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:15 WIB

Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak

Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 19:39 WIB

Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS

Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS

News | Sabtu, 29 November 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:43 WIB

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 08:32 WIB

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+  Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:30 WIB

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:17 WIB

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

×