Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:17 WIB
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Polres Magelang Kota membantah keras tuduhan salah tangkap dan penganiayaan remaja saat aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025.
  • Kepolisian menyatakan prosedur penahanan atau kekerasan fisik terhadap DRP dan MDP tidak pernah dilakukan institusinya.
  • Kasus ini kini diserahkan kepada Polda Jawa Tengah menyusul laporan keluarga korban terkait dugaan penyiksaan anak.

Suara.com - Polres Magelang Kota secara tegas membantah seluruh tudingan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap sejumlah remaja dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu.

Kepolisian Magelang Kota menyatakan bahwa prosedur penahanan maupun kekerasan fisik seperti yang dituduhkan oleh pihak korban, keluarga hingga pendamping hukum tidak pernah terjadi.

"Kami tidak ada penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/1/2026) lalu.

Disebutkan Iwan bahwa institusinya tidak melakukan tindakan penangkapan ataupun penahanan terhadap para remaja tersebut.

Hal ini menanggapi keterangan para korban yakni DRP (15) dan MDP (17) yang mengaku mendapat penganiayaan di dalam lingkungan Polres Magelang Kota.

"Kalau kami dari Polres Magelang Kota tidak pernah melakukan penangkapan, penahanan. Tuduhannya kan salah tahan, salah tangkap to, kita enggak pernah melakukan penahanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan memastikan bahwa klaim penganiayaan tersebut tidak berdasar dari sisi kepolisian.

"Dari kami tidak ada penangkapan penahanan atau pun penganiayaan yang dimaksud nggih. Kalau dari kami tidak pernah melakukan penahanan penangkapan yang seperti dituduhkan oleh mereka," tandasnya.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Iwan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada Polda Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi

Adapun sebelumnya, keluarga korban didampingi LBH Yogyakarta telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng atas dugaan pidana penyiksaan anak, penyebaran data pribadi serta pelanggaran kode etik aparat.

Terlapor meliputi Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum yang kini sudah dimutasi ke Polres Purbalingga, lalu ada Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana, dan tiga orang polisi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI