5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:46 WIB
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Ahmad Sujaenudin. (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • PGM Indonesia audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Senayan pada Rabu (11/2/2026) menyampaikan lima tuntutan krusial.
  • Tuntutan utama meliputi kesetaraan rekrutmen P3K, penempatan guru di sekolah asal, dan penambahan batas usia ASN.
  • Kepastian pembayaran TPG rutin di awal bulan menjadi inti tuntutan untuk mengurangi keresahan para guru madrasah swasta.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Ahmad Sujaenudin, menyampaikan, lima tuntutan krusial saat beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

Di hadapan Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan jajaran pimpinan komisi, Sujaenudin mendesak pemerintah untuk menghapuskan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta.

Tuntutan pertama berkaitan dengan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). PGM Indonesia meminta Presiden menggunakan kewenangannya agar guru madrasah swasta mendapatkan perlakuan yang adil.

“Kami mohon dorongan dari pimpinan DPR RI bisa mendorong Bapak Presiden untuk menggunakan kebijakannya, kekuasaannya, agar teman-teman guru madrasah swasta tidak didiskriminasi di dalam perekrutan P3K. Karena itu yang kami harapkan,” ujar Sujaenudin.

Ia menawarkan dua opsi solusi: melalui afirmasi bagi guru-guru yang sudah inpassing atau melalui jalur seleksi terbuka. 

“Dan kami harapkan keputusan ini tidak lama. Keputusan ini bisa secepatnya kami terima,” tegasnya.

Tuntutan kedua menyangkut penempatan guru. PGM Indonesia meminta agar guru madrasah swasta yang lolos seleksi P3K maupun ASN tetap diperbolehkan mengajar di sekolah asal mereka melalui perubahan UU ASN atau Perppu.

“Kami berdiskusi dengan MenPANRB mengatakan, kami hanya melaksanakan kebijakan, sedangkan undang-undang yang punya DPR. Maka kami berharap ke depan ada untuk itu,” lanjutnya.

Ketiga, Sujaenudin mengusulkan agar batas usia perekrutan ASN ditambah. Hal ini agar guru-guru senior yang telah mengabdi lama memiliki kesempatan yang sama seperti profesi dokter atau dosen.

baca juga

“Kami mohon agar batasan usia ASN, perekrutan usia ASN yang semula 35 ditambah 40 tahun, biar guru-guru yang sudah sepuh bisa mencicipi, setuju? Karena dibatasi 35 tahun, sedangkan kalau dokter dan dosen bisa 40 tahun,” tuturnya.

Keempat, PGM Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Panja DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi P3K. 

Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak berjalan lambat.

“Ini kami dorong, Pak. Tapi jangan lama-lama ya, Pak. Mohon jangan lama-lama. Kami dorong, Kemenag. Kami ini bagian daripada keluarga besar,” katanya.

Tuntutan terakhir yang menjadi inti kegelisahan para guru adalah kepastian penggajian dan tunjangan. 

Ia menekankan bahwa guru madrasah dikenal ikhlas, namun ketidakpastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sering kali menjadi pemicu keresahan.

“Permasalahan keresahan guru madrasah itu satu sebetulnya, Pak. Kemungkinan tidak akan ada demo, tidak akan protes, tidak akan menuntut P3K, Pak. Kalau gajinya itu jelas,” ungkapnya.

Ia pun meminta pimpinan DPR mendorong Kemenag agar pencairan tunjangan dilakukan secara rutin di awal bulan.

“Kalau seandainya TPG bisa dicairkan, setiap tanggal 1 tidak ada guru madrasah demo. Karena dari dulu guru madrasah itu ikhlas, betul? Ikhlas, Ibu. Coba lah dibantu kira-kira seperti penggajian gitu. ASN setiap tanggal 1 dapat duit, ya mereka juga dapat duit, Pak. Walaupun tidak sesuai UMR. Kami mohon ya, Pak, Ibu. Tanggal 1, setiap tanggal 1. Itu saja, Bapak, Ibu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR

Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52 WIB

Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan

Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44 WIB

Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K

Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:26 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×