- Pengurus PGM Indonesia bertemu pimpinan DPR pada Rabu (11/2/2026) menyampaikan diskriminasi dan nasib guru madrasah swasta.
- Guru madrasah swasta menyoroti aturan seleksi ASN/P3K yang hanya memprioritaskan honorer di sekolah negeri.
- Mereka mengeluhkan rendahnya kesejahteraan, gaji hanya Rp300–500 ribu, dan fasilitas madrasah yang tertinggal jauh.
Suara.com - Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk mengadukan nasib dan diskriminasi yang dialami guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama jajaran pimpinan komisi, Rabu (11/2/2026).
Ketua Umum PP PGM Indonesia, Yaya Ropandi, menyampaikan "jeritan hati" para guru madrasah dari 27 provinsi yang telah ia sambangi.
Salah satu poin utama yang disorot adalah tertutupnya akses bagi guru swasta untuk mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut P3K saja tidak bisa Bapak, Ibu,” kata Yaya di hadapan Pimpinan DPR.
"Karena aturannya tidak ada. Yang boleh ikut seleksi P3K ASN itu yang honor di negeri surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," lanjutnya.
Yaya meminta agar pemerintah segera mengubah regulasi tersebut.
Menurutnya, mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi saja sudah menjadi harapan besar, meskipun belum tentu lulus.
“Tolong dibuka regulasi ini bahwa guru swasta yang mengajar di swasta juga boleh ikut P3 atau ASN, hal ini belum bisa. Mudah-mudahan dengan pertemuan hari ini, kami guru swasta yang notabene swasta murni dari yayasan bisa diikutsertakan,” kata dia.
Baca Juga: Guru di Bawah Bayang Laporan: Saat Nasihat Dianggap Serangan Personal
Dalam audiensi tersebut, Yaya juga mengingatkan peran historis lembaga pendidikan swasta, seperti Muhammadiyah, NU, dan Taman Siswa, yang telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Ia merasa miris karena pengabdian puluhan tahun para guru madrasah seolah belum diakui sepenuhnya oleh negara.
“Ada yang mengatakan begini Ibu Pimpinan, tidak apa-apa saya diangkat P3K walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara. Bayangkan Bapak Ibu, begitu mirisnya mendengar kata-kata itu supaya guru swasta juga mendapatkan atensi,” tuturnya.
Persoalan kesejahteraan juga menjadi sorotan tajam. Yaya membeberkan fakta bahwa masih banyak guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Bahkan, untuk memperjuangkan nasib ke Jakarta, banyak guru yang harus merogoh kocek pribadi dengan cara yang memprihatinkan.
“Ada yang berangkat ke Jakarta ini membongkar celengan Bu, demi memperjuangkan nasib guru madrasah. Ada yang jual ayam dan lain-lain, inilah nyatanya. Dan alhamdulillah guru Madrasah tidak pernah berontak Bapak-Ibu,” paparnya.
"Kami masih menyadari itu karena beliau-beliau itu walaupun gajinya masih ada yang 300 ribu, 500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka-mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa," lanjutnya lagi.
Selain masalah kesejahteraan, PGM Indonesia juga mengeluhkan kesenjangan sarana dan prasarana antara madrasah dengan sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan. Yaya menyebut terjadi diskriminasi fasilitas yang sangat mencolok.

“Bayangkan di sekolah yang di bawah Disdik (Dinas Pendidikan) Ibu, mereka belajarnya sudah pakai smart TV, kami dari Madrasah hanya melihat Ibu. Ini yang terjadi,” katanya.
Lebih lanjut, Yaya menegaskan bahwa madrasah adalah sekolah formal yang setara dengan jenjang pendidikan lainnya, bukan sekadar sekolah sore.
Ia berharap DPR RI dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah agar lebih memberikan perhatian, termasuk alokasi 20 persen APBD yang juga mencakup kesejahteraan guru madrasah.
“Mohon kiranya kami bukan menuntut Ibu tetapi mohon dorongan dari Pimpinan Dewan untuk kesejahteraan guru Madrasah,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan guru madrasah dari sekolah swasta di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Mereka membawa sejumlah tuntutan dengan menyampaikan aksinya menggunakan bendera, spanduk hingga poster bertuliskan nada protes. Para guru madrasah menuntut kesejahteraan.