Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

Vania Rossa

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:26 WIB
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
Tangis Haru Guru Madrasah di Depan DPR (suara.com/Dinda Pramesti K.)
baca 10 detik
  • Ribuan anggota PGM Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu (11/2/2026) siang, berakhir haru.
  • Audiensi menghasilkan kesepakatan persetujuan pencairan TPG setiap bulan dan kuota P3K swasta 630.000.
  • Massa PGM Indonesia merespons positif hasil tersebut dengan sujud syukur massal di depan gerbang parlemen.

Suara.com - Suasana di depan pintu gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Senayan, mendadak pecah oleh tangis haru dan sorak-sorai ribuan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Rabu (11/2/2026) siang sekitar pukul 13.25 WIB.

Setelah berjam-jam bertahan di bawah terik matahari dan guyuran hujan, penantian panjang mereka terbayar lunas lewat hasil audiensi yang membawa kabar gembira bagi nasib guru madrasah di seluruh Indonesia.

Begitu perwakilan tim audiensi keluar dan mengumumkan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR RI serta kementerian terkait, ribuan guru yang mengenakan seragam putih dan batik hijau PGM Indonesia langsung bereaksi emosional.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemandangan haru terlihat di setiap sudut. Banyak guru perempuan yang mengenakan hijab seketika saling berpelukan erat sambil terisak, seolah melepaskan beban berat yang selama ini dipikul.

Alan, Ketua PD PGM Kabupaten Garut yang menjadi salah satu perwakilan dalam audiensi, menyampaikan poin-poin krusial yang membuat massa bersorak. Ia mengungkapkan bahwa tuntutan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan dan kuota P3K untuk guru swasta telah disetujui.

"Informasi yang pertama, tuntutan kita, TPG cair per bulan! Yang kedua, Pak Menteri sudah menandatangani pengangkatan P3K sejumlah 630.000 untuk swasta! Allahu Akbar! Allahu Akbar! 630.000 sudah ditandatangani," ujar Alan dengan lantang di hadapan massa.

Perasaan lega yang luar biasa juga diungkapkan oleh Lilis, seorang guru yang datang dari Kota Tasikmalaya. Dengan mata yang masih sembab karena tangis bahagia, ia menyatakan rasa syukur atas perjuangan rekan-rekannya yang tak kenal lelah.

"Sangat bahagia dan terharu. Tidak sia-sia ya perjuangan kita ini datang dari Tasik menuju Jakarta tidak sia-sia. Alhamdulillahirabbilalamin membela semua guru. Inilah perjuangan kita tidak sia-sia," ungkap beberapa guru perempuan yang berasal dari Tasikmalaya.

"Terima kasih juga semuanya untuk para wartawan. Tetap semangat meski kita tadi melewati panas-panasan, hujan-hujanan, tapi tetap semangat demi apa? Tercapainya apa yang kita harapkan, inginkan sesuai harapan. Alhamdulillah," tambah Lilis, guru dari MTS Nurul Falah, Sengkol, Tasikmalaya.

baca juga
Ribuan guru madrasah sujud syukur di depan DPR (suara.com/Dinda Pramesti K.)
Ribuan guru madrasah sujud syukur di depan DPR (suara.com/Dinda Pramesti K.)

Momen puncak terjadi ketika salah satu orator menyerukan aksi sujud syukur massal.

"Mari kita bersujud syukur! Mari kita bersujud syukur!" teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Seketika, area aspal di depan gerbang DPR dipenuhi oleh guru-guru yang bersujud serentak, melantunkan doa dan selawat "Thola’al Badru" sebagai bentuk syukur yang mendalam kepada Allah SWT.

Kebahagiaan serupa terpancar dari wajah Pak Idris, perwakilan pengurus PW PGM Indonesia Sumatera Utara. Baginya, keputusan ini adalah hal yang sangat dinantikan oleh rekan-rekan sejawatnya di daerah.

"Ya, kami merasa senang, gembira, ya terharu, karena tadi apa yang kami tuntut, 5 poin yang kami ajukan itu diterima oleh baik Anggota Dewan maupun oleh Kementerian Agama yang diwakili sama Pak Dirjen. Jadi ini merasa keputusan yang lama sudah kami tunggu, akhirnya ada keputusan walaupun nanti sifatnya bertahap ya," kata Pak Idris saat ditemui usai aksi damai tersebut resmi dibubarkan.

Ia juga menyoroti perubahan sistem pencairan tunjangan profesi guru yang selama ini kerap terlambat hingga tiga bulan. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen disebut telah menyampaikan komitmen untuk menandatangani pencairan tunjangan setiap bulan. Para guru pun berharap tunjangan sertifikasi dapat diterima secara rutin setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Hingga berita ini diturunkan, massa telah membubarkan diri dengan tertib. Meski lelah nampak di wajah mereka, senyum dan pelukan kemenangan menjadi pemandangan dominan di sepanjang jalan di depan kompleks parlemen.

Mereka pulang membawa harapan baru bagi kesejahteraan guru madrasah di tanah air.

Reporter : Dinda Pramesti K.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!

Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:31 WIB

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:30 WIB

Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga

Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 20:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×