- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Jumat (13/2/2026) mengingatkan adanya "penumpang gelap" reformasi Polri.
- Oknum tersebut memanfaatkan isu perbaikan Polri untuk agenda personal, dendam politik, atau eksistensi diri yang tersembunyi.
- Gerakan yang tidak berbasis data dan bertentangan konstitusi dapat melemahkan Polri serta pemerintahan di bawah Presiden Prabowo.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan peringatan keras terkait dinamika yang terjadi dalam upaya perbaikan institusi kepolisian di Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan yang menyoroti integritas proses perubahan di tubuh Korps Bhayangkara, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok di tengah arus perubahan tersebut.
Menurut pandangannya, upaya untuk memperbaiki Polri tidak selalu datang dari niat yang murni untuk kepentingan bangsa dan negara. Ada indikasi bahwa gerakan yang terlihat seperti dorongan perbaikan justru ditunggangi oleh kepentingan yang jauh dari semangat konstitusi.
"Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Ia melihat adanya pola di mana individu atau kelompok tertentu memanfaatkan isu ini untuk agenda yang tersembunyi.
Identifikasi Oknum dan Agenda Tersembunyi
Habiburokhman membedah lebih dalam mengenai siapa saja yang ia kategorikan sebagai penumpang gelap dalam proses ini. Ia menengarai adanya motif personal yang sangat kuat di balik kritik-kritik yang dilontarkan oleh oknum tertentu.
"Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti latar belakang para oknum tersebut yang seringkali merupakan figur-figur yang pernah memiliki pengaruh di masa lalu.
Habiburokhman mencatat adanya kontradiksi antara tindakan mereka saat ini dengan rekam jejak saat masih memegang jabatan publik.
"Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat," tegasnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas narasi yang mereka bangun di ruang publik saat ini.
Bahaya Narasi Tanpa Data dan Konfirmasi
Selain latar belakang personal, cara kerja para penumpang gelap ini dalam menyebarkan informasi juga menjadi perhatian serius.
Habiburokhman menilai ada kecenderungan untuk menyebarkan informasi yang bersifat destruktif terhadap institusi tanpa didukung oleh bukti yang valid.