- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99.600 butir Happy Five di Dumai, Riau.
- Seorang kurir warga Malaysia bernama Muhammad Syafiq ditangkap pada Kamis (12/2/2026) di sebuah kamar hotel.
- Narkotika senilai Rp39,8 miliar tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 19.920 jiwa dari potensi penyalahgunaan.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99.600 butir narkotika jenis Happy Five atau H5 di Dumai, Riau.
Seorang warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq, ditangkap di sebuah kamar hotel pada Kamis (12/2/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima penyidik pada 11 Februari 2026 terkait peredaran H5 di wilayah Dumai.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi tertutup oleh Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury serta Kompol Tomy Haryono dan tim.
Tim kemudian melakukan penyisiran dan menangkap tersangka di kamar hotel. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga koper berisi puluhan ribu butir H5.
"Berdasarkan hasil penangkapan dan penggeledahan di kamar hotel tersebut, tim gabungan menemukan tiga buah koper yang berisi ± 99.600 butir narkotika jenis Happy Five (H5) yang dibungkus menggunakan plastik wrap. Setiap bungkus berisi 1.200 butir," kata Eko kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Berdasar hasil perhitungan, Eko menyebut nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp39,8 miliar dengan potensi penyelamatan hampir 20 ribu jiwa.
“Nilai konversi barang bukti diperkirakan sebesar kurang lebih Rp39.840.000.00,- dengan estimasi potensi penyelamatan sekitar 19.920 jiwa,” bebernya.
Lebih lanjut, Eko mengungkap berdasar pemeriksaan awal, Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi mengaku menerima tawaran sebagai kurir dari rekannya di Malaysia bernama Abu Faiz untuk membawa tiga koper berisi H5.
Baca Juga: Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
“Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.
“Melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan terkait lainnya,” pungkasnya.