- Veronica Tan soroti pentingnya pengakuan formal perempuan dalam skema perhutanan sosial.
- Wamen PPPA dorong reformasi administrasi perhutanan sosial demi keadilan ekonomi perempuan.
- Model Kebun Wanapangan di NTT diharapkan perkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa.
Suara.com - Akses lahan dalam skema perhutanan sosial dinilai belum menjamin perempuan ikut menikmati hasilnya secara otomatis. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti masih minimnya pengakuan formal terhadap kontribusi perempuan dalam tata kelola hutan berbasis masyarakat.
Dalam kunjungan kerja dan Diskusi Kebun Wanapangan Perempuan di Kampus Bambu Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica menyatakan bahwa penguatan ekonomi desa melalui perhutanan sosial perlu dibarengi dengan pembenahan sistem administrasi. Hal ini bertujuan agar kerja keras perempuan tidak sekadar menjadi tenaga yang tidak terlihat (invisible labor).
"Perempuan memiliki peran strategis dalam pengelolaan pangan keluarga dan produksi berbasis hutan. Namun sayangnya, belum seluruhnya memperoleh pengakuan formal dalam sistem kelembagaan dan distribusi manfaat ekonomi. Fase penguatan ekonomi berbasis perhutanan sosial tidak cukup hanya dengan membuka akses lahan," ujar Veronica dalam keterangan resmi KPPPA, Minggu (15/2/2026).
Veronica menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu memastikan perempuan yang terlibat dalam pengelolaan hutan juga tercatat secara resmi, diakui, serta memiliki akses langsung terhadap hasil yang didapat.
"Reformasi sistem administrasi menjadi kunci agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan secara adil,” tegasnya.
Diskusi tersebut mengangkat sinergi tiga modalitas di NTT, yakni Mama Bambu, Kebun Pangan Perempuan, dan Perhutanan Sosial. Ketiganya diproyeksikan menjadi model pemberdayaan perempuan berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan dan inklusif, sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa.
Menurut Veronica, model Kebun Wanapangan Perempuan dapat menjadi pintu masuk penguatan ekonomi keluarga yang dimulai dari kebutuhan pangan rumah tangga, sembari memperkuat posisi perempuan sebagai pengelola pangan, penjaga lingkungan, serta penggerak ekonomi desa.
Komitmen pemerintah daerah juga disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma. Ia menyebut pengelolaan potensi lokal berbasis desa akan terus didorong melalui penguatan produk unggulan daerah dan perluasan akses pasar.
“Kami berkomitmen mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan akses pasar yang lebih luas,” ujar Johni Asadoma.
Baca Juga: Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
Dari sisi kebijakan, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan bahwa skema perhutanan sosial memberikan akses kelola kepada masyarakat desa di kawasan hutan sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan. Menurutnya, penguatan kelembagaan kelompok tani hutan serta kolaborasi lintas sektor menjadi faktor krusial untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.