Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 16 Februari 2026 | 10:48 WIB
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (TVR Parlemen)
baca 10 detik
  • Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
  • Komisi III DPR RI mendukung penuh penindakan tegas Polri terhadap oknum anggota yang terlibat kasus narkoba tanpa kompromi.
  • Didik terancam hukuman lebih berat sebab statusnya sebagai aparat penegak hukum yang terlibat kejahatan luar biasa.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. 

Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Komisi III DPR RI mendukung Polri menindak tegas eks Kapolres Bima terkait kasus peredaran narkoba. Ini membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun," ujar Habiburokhman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Habiburokhman mengapresiasi respons cepat institusi Polri dalam menangani aduan masyarakat terkait perilaku oknum anggota yang melanggar aturan. 

Menurutnya, sikap tegas ini mengukuhkan posisi Polri sebagai institusi yang responsif terhadap integritas internalnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut telah sejalan dengan amanat Undang-Undang. 

Ia merujuk pada Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran harus dijatuhi sanksi berlapis.

"Sikap tegas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru yang mengatur setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi etik, administrasi, dan juga pidana," tegasnya.

Habiburokhman juga menekankan bahwa jika nantinya terbukti di pengadilan, eks Kapolres Bima tersebut layak mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat sipil. 

baca juga

Hal ini dikarenakan posisi tersangka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memberantas narkotika.

"Jika kelak terbukti melakukan tindak pidana, maka terhadap mantan Kapolres Bima seharusnya dikenakan hukuman yang lebih berat daripada rata-rata hukuman kepada pelaku pidana yang bukan anggota Polri," katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba merupakan ironi besar bagi upaya pemberantasan barang haram tersebut di Indonesia. 

"Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah Didik terbukti memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan

Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:30 WIB

Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik

Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:50 WIB

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

×