Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Senin, 16 Februari 2026 | 16:13 WIB
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras (Kolase Instagram)
baca 10 detik
  • Satpol PP Pulogadung memimpin Operasi Pekat melibatkan TNI, Polri, Dishub, dan instansi terkait demi ketertiban umum.
  • Operasi ini dilaksanakan sebagai penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada Minggu (15/2/2026).
  • Hasil operasi meliputi pengamanan 25 botol miras, penjangkauan satu PPKS, dan pengangkutan dua gerobak pelanggar aturan.

Suara.com - Satpol PP Kecamatan Pulogadung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) besar-besaran guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung dengan didampingi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Operasi terpadu tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, hingga anggota Dinas Perhubungan Kecamatan Pulogadung.

Instansi lain seperti P3S Dinas Sosial, petugas Puskesmas, PTSP, hingga unsur Pariwisata juga turut diterjunkan dalam aksi lapangan tersebut.

Pelaksanaan Operasi Pekat ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga," bunyi keterangan resmi dari akun media sosial Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Dalam penyisiran, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 25 botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merk.

Petugas juga menjaring satu orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, dua unit gerobak yang dianggap melanggar aturan ketertiban juga turut diangkut oleh petugas di lapangan.

baca juga

Seluruh hasil penertiban tersebut kini telah diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Penegakan Perda ini dijalankan secara tegas dan profesional, namun tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," lanjut bunyi keterangan tersebut.

Diharapkan melalui operasi ini, perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dapat terwujud dengan lebih optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:43 WIB

PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil

PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:27 WIB

Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari

Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:48 WIB

Terkini

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

×