Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 16:27 WIB
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo di Kertanegara. (Suara.com/Bagaskara)
  • Kementerian Sosial mereaktivasi lebih dari 40 ribu peserta BPJS PBI dari total 11 juta peserta yang sempat nonaktif.
  • Sebanyak 2.000 peserta yang direaktivasi memutuskan untuk beralih menjadi peserta BPJS mandiri setelah dilakukan verifikasi data.
  • Sebanyak 106 ribu peserta lainnya otomatis aktif kembali karena teridentifikasi sebagai pasien penyakit kronis atau katastropik.

Suara.com - Kementerian Sosial mencatat ada lebih dari 40 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah direaktivasi setelah sebelumnya dinonaktifkan pemerintah. Selain itu, ada pula 2.000 peserta yang pada akhirnya beralih menjadi peserta BPJS mandiri atau membayar iuran sendiri.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data terhadap sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan.

“Per hari ini ada 40 ribu lebih yang sudah reaktivasi dari 11 juta itu ya. 2.000 di antaranya beralih ke mandiri," kata Gus Ipul usai bertemu dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Kendati demikian, Kemensos tetap melakukan pengecekan untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang mampu membayar iuran secara mandiri atau masih membutuhkan skema PBI.

Menurutnya, proses reaktivasi dilakukan setelah melalui pengecekan lapangan (ground check) untuk memastikan status sosial ekonomi peserta. Pemerintah, kata dia, terus melakukan verifikasi berkala setiap bulan guna menjaga akurasi data penerima bantuan.

"Meskipun dia sudah beralih ke mandiri, tetap kita lakukan ground check untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut bisa terus lewat mandiri atau juga nanti beralih ke PBI lagi," tuturnya.

Selain itu, 106 ribu peserta lainnya dipastikan telah aktif secara otomatis status kepesertaannya karena tercatat sebagai pasien katastropik atau pengidap penyakit kronis.

Kemensos menegaskan proses pemutakhiran dan verifikasi data akan terus dilakukan secara rutin setiap bulan agar bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terbaru penerima manfaat.

Sebelumnya, Kemensos menegaskan bahwa data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), atau BPJS PBI, tidak ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah pusat, melainkan berasal dari usulan kepala daerah dan diperbarui secara berkala setiap bulan.

Menurut Gus Ipul, data PBI JKN merupakan hasil usulan dari bupati atau wali kota dengan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Data tersebut kemudian ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan kembali diverifikasi oleh BPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 14:28 WIB

Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul

Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:46 WIB

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:11 WIB

Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI

Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:17 WIB

Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI

Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:43 WIB

Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik

Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:47 WIB

PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya

PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya

Video | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:35 WIB

Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI

Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:23 WIB

Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!

Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:46 WIB

Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:42 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB