Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 16:13 WIB
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras (Kolase Instagram)
  • Satpol PP Pulogadung memimpin Operasi Pekat melibatkan TNI, Polri, Dishub, dan instansi terkait demi ketertiban umum.
  • Operasi ini dilaksanakan sebagai penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada Minggu (15/2/2026).
  • Hasil operasi meliputi pengamanan 25 botol miras, penjangkauan satu PPKS, dan pengangkutan dua gerobak pelanggar aturan.

Suara.com - Satpol PP Kecamatan Pulogadung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) besar-besaran guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung dengan didampingi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Operasi terpadu tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, hingga anggota Dinas Perhubungan Kecamatan Pulogadung.

Instansi lain seperti P3S Dinas Sosial, petugas Puskesmas, PTSP, hingga unsur Pariwisata juga turut diterjunkan dalam aksi lapangan tersebut.

Pelaksanaan Operasi Pekat ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga," bunyi keterangan resmi dari akun media sosial Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Dalam penyisiran, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 25 botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merk.

Petugas juga menjaring satu orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, dua unit gerobak yang dianggap melanggar aturan ketertiban juga turut diangkut oleh petugas di lapangan.

Seluruh hasil penertiban tersebut kini telah diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Penegakan Perda ini dijalankan secara tegas dan profesional, namun tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," lanjut bunyi keterangan tersebut.

Diharapkan melalui operasi ini, perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dapat terwujud dengan lebih optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:43 WIB

PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil

PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:27 WIB

Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari

Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:48 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB