Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa

Bangun Santoso

Selasa, 17 Februari 2026 | 14:45 WIB
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis. [YouTube/PadasukaTV]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, memprediksi awal Ramadan 1447 H tahun 2026 berpotensi berbeda di Indonesia.
  • Perbedaan timbul karena beberapa kelompok menggunakan hisab global, sementara pemerintah merujuk kriteria MABIMS minimal 3 derajat.
  • Umat Muslim diimbau menyikapi perbedaan penetapan tanggal puasa tersebut dengan dewasa demi menjaga kondusivitas dan ukhuwah.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan pernyataan terkait kemungkinan terjadinya perbedaan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia.

Berdasarkan analisis data astronomi dan metode yang digunakan oleh berbagai organisasi Islam, terdapat potensi bahwa umat Muslim di tanah air tidak akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak pada tahun 2026 mendatang.

Ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyikapi dinamika ini dengan sikap dewasa dan bijaksana.

Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, mengingat penentuan awal bulan hijriah sering kali menjadi perhatian besar bagi publik di kota-kota besar maupun daerah.

"Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global," kata Kiai Cholil di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada adanya kelompok atau organisasi yang telah menentukan tanggal 18 Februari 2026 sebagai 1 Ramadan 1447 H dengan menyandarkan pada perhitungan hisab hakiki wujudul hilal atau kalender Islam global.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama biasanya menggunakan metode yang berbeda dalam menetapkan awal bulan suci.

Sementara yang lainnya, menggunakan hisab sekaligus metode imkan rukyat yang kemungkinan bisa dilihat dari terbenamnya matahari.

"Nah, menurut imkan rukyat kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati," sambungnya.

baca juga

Kiai Cholil menerangkan, kemungkinan posisi derajat hilal masih berada di bawah 3 derajat. Sementara ketentuan Mabims, yakni ulama-ulama yang tergabung dalam forum ulama Asia Tenggara yakni Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darusalam menyepakati bahwa hilal bisa dilihat kalau sudah berada di atas 3 derajat.

Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menjadi standar baru yang diterapkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam kriteria ini, hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat (imkanur rukyat) jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika posisi hilal pada saat magrib masih di bawah standar tersebut, maka secara teknis hilal dianggap tidak mungkin terlihat, sehingga bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

"Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk," ujarnya.

Kiai Cholil menekankan umat agar jangan sampai ada gesekan yang dapat merusak ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Muslim).

Menurutnya, perbedaan dalam masalah ibadah yang bersifat cabang (furu'iyah) tidak boleh menjadi alasan untuk memicu konflik sosial atau perpecahan di antara sesama Muslim.

Kiai Cholil menegaskan pentingnya ukhuwah Islamiyah menuju kedekatan umat Islam kepada Allah SWT. Persatuan umat dianggap jauh lebih utama dibandingkan memperdebatkan perbedaan teknis penanggalan yang masing-masing memiliki landasan ijtihad yang kuat.

"Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak," sambungnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan pembelajaran itu seperti kajian tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni bagaimana melihat bulan itu berdasarkan pada lokasi masing-masing. Perbedaan pandangan mengenai apakah satu penampakan hilal berlaku untuk seluruh dunia atau hanya berlaku secara lokal (wilayatul hukmi) adalah khazanah keilmuan Islam yang sudah ada sejak lama.

"Ada yang menganggap seluruh dunia adalah satu kalender, satu mathla’, satu tempat terlihatnya bulan. Sehingga di satu negara yang dilihat bisa di sini juga sama-sama dianggap melihat dan memulai puasa," terangnya.

Kiai Cholil mempersilakan umat Islam untuk mempelajari itu sebagai bahan motivasi dan belajar ilmu. Namun, dia menegaskan pelajaran dan perbedaan yang ada jangan sampai dijadikan perpecahan.

"Tapi jadikan ikhtilaf ummati rahmat. Menjadi rahmat bagi kita untuk kita belajar lebih banyak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Sidang Isbat 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag

Hasil Sidang Isbat 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 14:28 WIB

Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi

Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 14:27 WIB

Kapan Salat Tarawih 2026? Ini 1 Ramadan Versi Muhammadiyah, NU, Pemerintah

Kapan Salat Tarawih 2026? Ini 1 Ramadan Versi Muhammadiyah, NU, Pemerintah

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 14:25 WIB

Niat Salat Tarawih: Sejarah, Keutamaan, dan Niat dalam Arab serta Latin

Niat Salat Tarawih: Sejarah, Keutamaan, dan Niat dalam Arab serta Latin

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 14:14 WIB

Tren Fesyen Ramadan 2026: Modest, Fungsional, dan Tetap Stylish dari Harian hingga Lebaran

Tren Fesyen Ramadan 2026: Modest, Fungsional, dan Tetap Stylish dari Harian hingga Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 14:13 WIB

Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Beserta Bacaan Surat Pendeknya

Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Beserta Bacaan Surat Pendeknya

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 13:35 WIB

Memaafkan Sebelum Berpuasa: Tradisi atau Kebutuhan?

Memaafkan Sebelum Berpuasa: Tradisi atau Kebutuhan?

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 14:15 WIB

Terkini

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

×