- Kejati Sumut didesak mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah dengan teradu Kepala LLDikti Wilayah I Sumut berinisial SAW.
- Aduan diajukan 8 Januari 2026; DPRD dan mahasiswa mendesak penanganan cepat karena berdampak pada mahasiswa miskin.
- Kejati Sumut menyatakan laporan sedang dikaji; SAW mengklarifikasi LLDikti hanya mengusulkan penerima bantuan kepada pemerintah pusat.
“Lembaga kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan mengajak masyarakat menunggu proses klarifikasi yang sedang berlangsung sebelum mengambil kesimpulan,” ujar SAW.