Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:12 WIB
Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan
Ilustrasi buka puasa di Transjakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Transjakarta dan KAI Commuter merilis kebijakan kenyamanan berbuka puasa bagi penumpang selama Ramadan.
  • Transjakarta izinkan makan ringan dan air 10 menit pasca-Magrib; KAI Commuter beri kelonggaran hingga satu jam.
  • KAI Commuter izinkan air mineral, kurma, roti, namun larang makanan beraroma menyengat di dalam gerbong.

Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan KAI Commuter resmi merilis kebijakan khusus bagi para pelancong yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keluwesan serta kenyamanan bagi masyarakat yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

Untuk layanan Transjakarta, pelanggan diperbolehkan membatalkan puasa menggunakan air minum maupun makanan ringan di dalam bus.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pelanggan.

"Kami ingin memastikan pelanggan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, termasuk saat waktu berbuka tiba di tengah perjalanan. Tentunya, kami juga mengajak pelanggan untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama,” ujar Ayu dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Durasi waktu yang diberikan untuk makan dan minum di dalam armada Transjakarta adalah maksimal 10 menit setelah berkumandangnya azan Magrib.

Pelanggan juga dapat menuju area ritel yang tersedia di sejumlah halte Transjakarta untuk membeli penganan berbuka puasa.

Sementara itu, operator KAI Commuter juga menerapkan aturan serupa dengan spesifikasi jenis konsumsi yang lebih mendetail bagi para penggunanya.

Penumpang KRL diperkenankan mengonsumsi air mineral dalam kemasan atau tumbler, buah kurma, serta makanan ringan seperti roti di dalam gerbong.

baca juga

Namun, pengelola melarang keras penumpang menyantap nasi dengan lauk-pauk, makanan siap saji, maupun kuliner yang menebar aroma menyengat.

Minuman seperti kopi, soda, sirup, hingga es buah juga masuk dalam daftar larangan demi menjaga ketertiban serta keasrian di dalam kereta.

Berbeda dengan Transjakarta, batas waktu untuk membatalkan puasa di atas KRL diberikan kelonggaran hingga satu jam setelah waktu berbuka tiba.

Guna mempermudah akses air minum, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station gratis di area stasiun bagi penumpang yang membawa wadah minum sendiri.

"Mari kita jalankan ibadah puasa dengan penuh hikmah dan saling menghormati sesama pengguna Commuter Line," bunyi pernyataan resmi mereka di akun media sosialnya.

Kedua operator transportasi massal ini kompak mengimbau seluruh pengguna untuk senantiasa menjaga higienitas dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal KRL Selama Ramadan Tak Berubah, 1.065 Perjalanan Setiap Hari

Jadwal KRL Selama Ramadan Tak Berubah, 1.065 Perjalanan Setiap Hari

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:52 WIB

Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter

Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:04 WIB

Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis

Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:40 WIB

Terkini

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

×