Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:45 WIB
Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP Said Abdullah menolak revisi UU KPK kembali ke versi lama berdasarkan selera penguasa.
  • Said meminta fokus pada perbaikan pemberantasan korupsi nasional mengingat merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
  • Keputusan nasib KPK harus berdasarkan kajian objektif DPR, bukan desakan personal tokoh seperti Abraham Samad atau Jokowi.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, memberikan respons tegas terkait wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.

Menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang diamini oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Said menekankan bahwa pembentukan undang-undang tidak boleh didasari oleh kepentingan subjektif penguasa.

Said mengingatkan agar proses legislasi tidak terjebak dalam siklus gonta-ganti aturan hanya karena perubahan peta kekuatan politik.

"Bagi saya, bukan soal apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, bukan apa yang disampaikan oleh Presiden ketujuh. Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

"Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu," katanya menambahkan.

Menurutnya, fokus utama seharusnya adalah memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional yang tengah merosot tajam.

"Marilah kita maknai bahwa indeks persepsi korupsi kita lagi turun di titik nadir. Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain," lanjutnya.

Said juga menyarankan agar DPR menyelesaikan prioritas legislasi yang sedang berjalan, seperti pembenahan aturan terkait Undang-Undang KUHP, sebelum melangkah ke revisi UU KPK.

Ia menegaskan bahwa nasib KPK harus ditentukan melalui kajian objektif, bukan karena desakan personal tokoh tertentu.

baca juga

"Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa," tegasnya.

Ia juga meminta agar DPR diberikan ruang untuk melakukan kajian mendalam tanpa harus ditarik-tarik oleh kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada DPR untuk melihat apa yang sebenarnya dibutuhkan dari eksistensi KPK saat ini.

"Ayolah, DPR membuat undang-undang begitu cepat, salah. Terlalu lama, salah. Tapi berilah kepercayaan kepada DPR bahwa kami akan betul-betul mengkaji dari setiap aspek kondisi sosial masyarakat kita," kata dia.

"Kemudian pada titik itulah, apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat terhadap eksistensi KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta kepada Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Undang-undang (UU) KPK lama.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun merespon usulan pengembalian UU KPK lama. Jokowi menyebut tidak masalah dan menyambut baik.

"Ya saya setuju, bagus," terangnya saat ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Jokowi menjelaskan bahwa dulu revisi KPK itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," ungkap dia.

Jokowi mengaku memang revisi UU KPK itu dilakukan di masa pemerintahannya. Namun, Jokowi menegaskan waktu itu tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:09 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK

Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:09 WIB

Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:07 WIB

Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!

Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:58 WIB

Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!

Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×