Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 18:07 WIB
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyambangi kediaman pribadi Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum membahas pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019.
  • Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas wacana publik mengenai penguatan lembaga antirasuah pasca pertemuan Prabowo-Samad.
  • Pemerintah saat ini tidak memiliki agenda internal mendesak untuk merevisi aturan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah maupun Presiden Prabowo Subianto belum melakukan pembahasan mengenai rencana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi diskursus publik yang berkembang terkait usulan penguatan KPK melalui pengembalian marwah UU KPK sebelum revisi tahun 2019.

Terlebih Prabowo sempat bertemu dengan Eks Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu di kediaman Prabowo di Kertanegara.

"Belum ada, belum ada kita bahas," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Prasetyo menekankan, bahwa di internal pemerintahan saat ini sama sekali tidak ada agenda maupun pembicaraan yang mengarah pada revisi aturan lembaga antirasuah tersebut.

Ia memastikan tidak ada keinginan mendesak dari pemerintah untuk membawa isu tersebut ke meja pembahasan dalam waktu dekat.

"Ndak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," tegasnya kembali.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Saddad pada hari ini. (Antara)
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Saddad pada hari ini. (Antara)

Saat ditanya lebih lanjut apakah ada target atau rencana ke depan untuk melakukan revisi, Prasetyo kembali menjawab singkat dan tegas, "Belum."

Lebih lanjut, Prasetyo juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sebelumnya sempat menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal.

Baca Juga: Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen

Prasetyo menyatakan bahwa sikap pemerintahan saat ini tidak terkait dengan pernyataan tersebut.

"Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI