- Anggota DPR RI, Sarifuddin Sudding, membantah klaim Presiden Jokowi bahwa revisi UU KPK 2019 adalah inisiatif DPR.
- Sudding menyatakan ide revisi UU KPK awalnya berasal dari pihak Istana agar Jokowi menjaga citra publik.
- Jokowi sebelumnya menyatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR meskipun ia tidak menandatangani pengesahannya.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun merespon usulan pengembalian UU KPK lama. Jokowi menyebut tidak masalah dan menyambut baik.
"Ya saya setuju, bagus," terangnya saat ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).
Jokowi menjelaskan bahwa dulu revisi KPK itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," ungkap dia.
Jokowi mengaku memang revisi UU KPK itu dilakukan di masa pemerintahannya. Namun, Jokowi menegaskan waktu itu tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.