Suara.com - Seorang legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menilai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, harus ikut bertanggung jawab atas perubahan desain Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK.
Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta dalam merespons polemik terbaru terkait wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi tahun 2019.
Politikus tersebut menilai, sebagai kepala negara saat revisi dilakukan, Jokowi tidak bisa sepenuhnya melepaskan diri dari tanggung jawab politik.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya