Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:29 WIB
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Tangkapan layar/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan revisi UU KPK 2019 murni usul inisiatif DPR pada 6 September 2019.
  • Presiden Jokowi memberikan surat persetujuan pembahasan revisi UU KPK kepada DPR pada 11 September 2019.
  • DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang baru melalui Rapat Paripurna pada 17 September 2019.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengajak publik untuk kembali menilik fakta sejarah terkait proses revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan kronologi legislasi, perubahan payung hukum lembaga antirasuah tersebut merupakan murni usul inisiatif dari DPR RI.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi, kita itu tidak boleh melupakan fakta. Izin, jika kita kembali ke proses revisi Undang-Undang KPK, memang tidak bisa dipungkiri bahwa revisi Undang-Undang KPK memang atas usul inisiatif DPR kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR pada waktu itu," ujar Hasbiallah dalam keterangan video kepada wartawan Jumat (20/2/2026).

Politisi PKB ini memaparkan secara rinci linimasa pengesahan aturan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pada 6 September 2019, Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan pembahasan revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR.

Hasbiallah juga mengungkap sejumlah nama anggota dewan yang menjadi pengusul awal revisi tersebut kepada Baleg DPR.

"Pengusul awal adalah beberapa anggota DPR, misalnya pada waktu itu kalau tidak salah Pak Masinton Pasaribu dari PDIP dan Risa Mariska dari PDIP, Taufiqulhadi dari NasDem, Achmad Baidowi dari PPP, serta Saiful Bahri Ruray dari Golkar. Itu yang mengusulkan revisi Undang-Undang KPK kepada Baleg DPR," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peran pemerintah dalam proses tersebut. Menurutnya, setelah DPR mengajukan inisiatif, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat persetujuan untuk membahasnya bersama pada 11 September 2019.

Hanya berselang enam hari kemudian, yakni 17 September 2019, Rapat Paripurna DPR menyetujui revisi tersebut menjadi undang-undang baru.

baca juga

"Ini fakta. Ini fakta yang tidak bisa kita pungkiri," tegasnya.

Meski sejarah mencatat perdebatan panjang terkait revisi tersebut, Hasbiallah menilai performa KPK kekinian sudah berada dalam jalur yang baik.

Hal ini ia sampaikan setelah Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK baru-baru ini.

Bagi Hasbiallah, perdebatan mengenai apakah undang-undang perlu direvisi kembali atau tidak bukanlah persoalan utama. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah bagaimana KPK bisa bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi.

"Yang terpenting bukan merevisi Undang-Undang direvisi atau tidaknya Undang-Undang. Yang terpenting bagaimana kita mencegah korupsi dan KPK lebih maksimal lagi bekerja untuk memaksimalkan pencegahan korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta kepada Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Undang-undang (UU) KPK lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:27 WIB

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:07 WIB

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:00 WIB

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:47 WIB

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:40 WIB

Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan

Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:45 WIB

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh

Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:27 WIB

355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan

355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api

Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:17 WIB

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!

Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Hampir Seabad, Masjid Jami' Al-Khotib Gurah Masih Menyimpan Jejak Kolonial

Hampir Seabad, Masjid Jami' Al-Khotib Gurah Masih Menyimpan Jejak Kolonial

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Harga Daging Ayam Melonjak Drastis, Pemkot Pekanbaru: Masih di Bawah HAP

Harga Daging Ayam Melonjak Drastis, Pemkot Pekanbaru: Masih di Bawah HAP

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:52 WIB

Penjelasan Kemenko Perekonomian Soal Emas 1.800 Ton Milik Masyarakat Indonesia

Penjelasan Kemenko Perekonomian Soal Emas 1.800 Ton Milik Masyarakat Indonesia

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Di Hari Jadi Ke-81 Jateng, Gubernur Luthfi Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah

Di Hari Jadi Ke-81 Jateng, Gubernur Luthfi Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:44 WIB

×