Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:07 WIB
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di Stadion Manahan Solo. (Suara.com/Ari Welianto)
  • Anggota DPR RI, Sarifuddin Sudding, membantah klaim Presiden Jokowi bahwa revisi UU KPK 2019 adalah inisiatif DPR.
  • Sudding menyatakan ide revisi UU KPK awalnya berasal dari pihak Istana agar Jokowi menjaga citra publik.
  • Jokowi sebelumnya menyatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR meskipun ia tidak menandatangani pengesahannya.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, melontarkan kritik pedas terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 silam murni merupakan inisiatif DPR.

Sudding secara terang-terangan membantah klaim tersebut dan menyebut bahwa ide awal serta dorongan untuk merevisi aturan lembaga antirasuah itu justru datang dari pihak Istana.

Ia bahkan menjuluki Jokowi sebagai intelektual dader atau otak pelaku di balik pelemahan KPK tersebut.

"Kalau mau jujur, revisi Undang-Undang KPK itu gagasan dan ide-ide awalnya datang dari pihak Istana. DPR diminta sebagai pihak penginisiasi supaya dia (Jokowi) menjaga citranya, untuk lepas tangan," ujar Sudding kepada wartawan dikutip Jumat (20/2/2026).

Sudding menilai sikap Jokowi yang kini seolah melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada DPR adalah bentuk upaya "cuci tangan" dan menjaga pencitraan di mata publik.

Ia mengingatkan bahwa proses legislasi tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan Presiden.

Menurutnya, Jokowi secara sadar menandatangani Surat Presiden (Surpres) dan menunjuk wakil pemerintah untuk membahas revisi tersebut bersama DPR hingga disahkan dalam rapat paripurna.

"Artinya ketika itu Jokowi setuju dong dalam pembahasan UU sampai diparipurnakan? Bahwa kemudian dia tidak menandatangani (pengesahan) karena mau menjaga pencitraan akibat protes civil society, itu tidak berpengaruh apa-apa. Sesuai konstitusi, UU tetap berlaku dalam 30 hari," tegasnya.

Saat ditanya mengenai motif di balik keinginan kuat Istana merevisi UU KPK kala itu, Sudding melontarkan spekulasi terkait keberadaan keluarga Presiden di dalam pemerintahan.

Ia mensinyalir ada upaya pengamanan diri di tengah manuver politik keluarga Jokowi.

"Saya tidak tahu, karena kan semua keluarganya ikut dalam pemerintahan ya, anak menantunya jadi gubernur ketika itu. Ya boleh jadi untuk pengamanan diri atau apa, wallahualam," katanya.

Di akhir pernyataannya, Sudding meminta Presiden Jokowi untuk bicara jujur kepada masyarakat dan berhenti melempar kesalahan kepada lembaga legislatif.

"Sudahlah, jujurlah. Jangan selalu membuat pencitraan. Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur," kata dia.

"Pernyataan kemarin itu sangat tidak elegan, seakan-akan semua dilempar ke DPR, padahal banyak pihak Istana yang menghubungi agar DPR jadi penginisiasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta kepada Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Undang-undang (UU) KPK lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP

Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:29 WIB

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:00 WIB

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:47 WIB

Viral, 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps Rumah Jokowi

Viral, 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps Rumah Jokowi

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB