Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja siap edar di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,8 kilogram. (Foto dok. Polisi)
Baca 10 detik
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AG (39) di Jakarta Barat atas kasus peredaran 18,8 kg ganja siap edar.
  • Penangkapan terjadi Kamis (19/2/2026) malam di parkiran Alfamart setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
  • Pengembangan kasus mengarah ke rumah kosong di Tanjung Duren Utara, di mana ditemukan sisa barang bukti ganja dan alat pengemasan.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja siap edar di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,8 kilogram.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri menyebut kasus ini berhasil terungkap berkat laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Subdit II Ditresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AG di parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dipacking rapi. Penangkapan itu kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja dalam jumlah besar. Satu karung berisi delapan paket ganja, satu kardus berisi ganja, serta alat-alat seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik kemasan turut diamankan.

"Di wilayah Puri dengan barang bukti kurang lebih 10 kg, dan kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren didapat lagi Ganja kurang lebih seberat 8 kg. Jadi secara keseluruhan dari tersangka AG ditemukan ganja Seberat 18 kg," ujar Tri kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026)

Saat ini AG telah ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI