Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja siap edar di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,8 kilogram. (Foto dok. Polisi)
baca 10 detik
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AG (39) di Jakarta Barat atas kasus peredaran 18,8 kg ganja siap edar.
  • Penangkapan terjadi Kamis (19/2/2026) malam di parkiran Alfamart setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
  • Pengembangan kasus mengarah ke rumah kosong di Tanjung Duren Utara, di mana ditemukan sisa barang bukti ganja dan alat pengemasan.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja siap edar di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,8 kilogram.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri menyebut kasus ini berhasil terungkap berkat laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Subdit II Ditresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AG di parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dipacking rapi. Penangkapan itu kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja dalam jumlah besar. Satu karung berisi delapan paket ganja, satu kardus berisi ganja, serta alat-alat seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik kemasan turut diamankan.

"Di wilayah Puri dengan barang bukti kurang lebih 10 kg, dan kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren didapat lagi Ganja kurang lebih seberat 8 kg. Jadi secara keseluruhan dari tersangka AG ditemukan ganja Seberat 18 kg," ujar Tri kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026)

Saat ini AG telah ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:22 WIB

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:54 WIB

Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme

Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:35 WIB

Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:27 WIB

Terkini

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:03 WIB

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Dari Gang Sempit di Duren Sawit, Warga Malaka Jaya Bangun Sistem Lingkungan Mandiri

Dari Gang Sempit di Duren Sawit, Warga Malaka Jaya Bangun Sistem Lingkungan Mandiri

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:50 WIB

BRI Bagikan Cashback Rp4,5 Juta Pembelian iPhone 18 Pro di Lazada, Ini Triknya

BRI Bagikan Cashback Rp4,5 Juta Pembelian iPhone 18 Pro di Lazada, Ini Triknya

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Redam Gejolak Pedagang, Pasar Jaya Buka Keran Cicilan Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro

Redam Gejolak Pedagang, Pasar Jaya Buka Keran Cicilan Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Pakar Hukum Soroti Suket Gibran, Sebut Ada Potensi Pidana yang Perlu Didalami

Pakar Hukum Soroti Suket Gibran, Sebut Ada Potensi Pidana yang Perlu Didalami

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah

Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:40 WIB

×