Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:27 WIB
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ANTARA/Handout/am
baca 10 detik
  • Sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap dua pelanggaran utama: penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual.
  • Majelis KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Didik pada Kamis, 19 Februari 2026.
  • Pelanggaran seksual tersebut didasarkan pada Pasal 13 Huruf d dan f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kode etik profesi.

Suara.com - Sidang etik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap fakta baru. Selain terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menemukan pelanggaran berupa penyimpangan seksual.

Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat majelis menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Didik dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dugaan penyimpangan seksual itu terungkap dalam proses pemeriksaan persidangan, terpisah dari perkara narkotika yang lebih dulu menjerat Didik.

"Itu adalah salah satu perbuatan terungkap pada proses pemeriksaan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan.

Majelis kemudian menyatakan pelanggaran tersebut menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam putusan.

"Maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya penyimpangan seksual," ujarnya.

Didik dijerat Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang melarang perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual.

Ia juga dikenakan Pasal 13 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang melarang perzinahan dan/atau perselingkuhan.

Atas seluruh pelanggaran tersebut, majelis menjatuhkan sanksi terberat.

baca juga

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tutur Trunoyudo.

Sidang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Pol Merdisyam dengan menghadirkan 18 saksi.

Selain dipecat, Didik sebelumnya telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (patsus) selama tujuh hari.

Dalam persidangan, Didik menyatakan menerima putusan majelis.

“Atas putusan tersebut pelanggar dihadapan ketua dan anggota komisi menyatakan menerima,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba

Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:38 WIB

Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri

Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 13:01 WIB

Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?

Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:40 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup

Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:52 WIB

Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?

Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 09:50 WIB

Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!

Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 09:45 WIB

Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro

Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro

News | Senin, 16 Februari 2026 | 19:28 WIB

Terkini

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:20 WIB

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:14 WIB

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:09 WIB

Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak

Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:00 WIB

Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang

Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:50 WIB

Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK

Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:46 WIB

Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada

Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:43 WIB

Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi

Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:31 WIB

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?

Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:59 WIB

×