- FSPMI dan Partai Buruh berencana demo di Kemenaker pada 4 Maret 2026 menolak impor 105.000 pikap India.
- Tuntutan aksi meliputi desakan pembayaran THR tepat waktu serta penghapusan outsourcing dan evaluasi upah minimum.
- Mereka juga menyoroti stagnasi RUU Ketenagakerjaan dan RUU PPRT, serta dampak perang Timur Tengah terhadap buruh.
Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Rabu (4/3/2026).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengklaim pihaknya akan mengerahkan sekitar 500 hingga 1.000 massa dalam aksi tersebut.
“Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Ia berharap massa aksi yang berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta dapat diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Tolak Impor 105.000 Mobil Pikap
Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut adalah penolakan terhadap kebijakan impor 105.000 unit mobil pikap dari India. Menurut Said Iqbal, kebijakan itu berpotensi menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang.
“Kalau 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada. Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah perusahaan seperti Hino, Suzuki, Isuzu, hingga Toyota memiliki basis produksi di Indonesia. Menurutnya, tidak benar jika disebut produksi akan dialihkan ke Thailand.
“Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun. Hino di Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor,” katanya.
Iqbal mengakui mobil impor mungkin lebih murah. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak menyerap tenaga kerja dalam negeri dan menyebabkan aliran modal keluar negeri.
“Lebih mahal sedikit tapi menyerap tenaga kerja, itu lebih berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Soroti Pembayaran THR
Isu kedua yang diangkat adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga mendekati H-17 Lebaran disebut belum dibayarkan di banyak perusahaan. Padahal, serikat buruh mengusulkan agar THR dibayarkan H-21 sebelum Lebaran.
Desak Penghapusan Outsourcing dan Evaluasi Upah Minimum
Isu ketiga adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Said Iqbal mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 1 Mei 2025 di Monas untuk menghapus sistem outsourcing.
“Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kebijakan penetapan upah minimum dengan alpha 0,9 yang menurutnya tidak diimplementasikan sepenuhnya karena dalam pelaksanaannya dipotong menjadi 0,7 bahkan 0,3.
“Kok menteri bisa memangkas kebijakan Presiden?” ujarnya.
Soroti RUU Ketenagakerjaan dan RUU PPRT
Said Iqbal turut menyoroti lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang disebutnya sudah dua tahun tidak dibahas. Padahal, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/2024 memerintahkan pembentukan undang-undang baru dalam waktu dua tahun.
Selain itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah 22 tahun mandek juga menjadi sorotan.
“RUU PPRT 22 tahun saja tidak disahkan. Ini janji-janji kosong dari DPR dan pemerintah,” katanya.
Dampak Perang Iran-AS-Israel terhadap Buruh
Isu terakhir yang diangkat adalah seruan menghentikan perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Iqbal menilai konflik tersebut berdampak langsung pada buruh Indonesia.
“Kalau harga minyak naik, BBM naik, biaya produksi naik, harga barang naik, ujungnya efisiensi dan PHK,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi terganggunya ekspor-impor, kenaikan harga bahan baku seperti kapas untuk industri tekstil, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan IHSG.
“Perang itu pasti berujung PHK besar-besaran,” tegasnya.
FSPMI, KSPI, dan Partai Buruh berencana mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui jaringan ILO, serta kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui serikat buruh AFL-CIO.
“Kami akan meminta PBB mengambil langkah preventif, memaksa Amerika dan Israel menghentikan perang,” pungkas Said Iqbal.