Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak

Dicky Prastya

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:04 WIB
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
  • Menteri Keuangan menunggu arahan Presiden Prabowo mengenai tuntutan buruh pembebasan pajak THR PPh 21.
  • Presiden KSPI Said Iqbal menuntut pembebasan pajak THR dan akan demonstrasi di DPR tanggal 4 Maret 2026.
  • Tuntutan buruh lainnya mencakup pengesahan RUU PPRT, HOSTUM, dan sanksi tegas pelanggaran pembayaran THR.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal tuntutan buruh yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) tidak lagi dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).

Menkeu Purbaya menyebut kalau ia mesti lebih dulu meminta petunjuk dari Presiden RI Prabowo Subianto soal THR bebas pajak.

"Saya tunggu petunjuk Pak Prabowo," jawab Purbaya, dikutip Minggu (1/3/2026).

Usulan ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Sekitar 1.000 hingga 2.000 buruh dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Rabu, 4 Maret 2026 mendatang.

Ia menyampaikan ada lima tuntutan buruh kepada Pemerintah. Hal itu meliputi pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi, HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah), kejelasan dan sanksi tegas terkait pelanggaran THR termasuk pembebasan pajak THR dan pembayaran H-21, serta penolakan rencana impor 105.000 mobil pick up.

“Output aksi 4 Maret jelas. Sahkan RUU PPRT, sahkan RUU Ketenagakerjaan, hapus outsourcing dan tolak upah murah, tegakkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak membayar THR, bebaskan THR dari pajak, dan batalkan impor mobil pick up yang mengancam PHK,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/2/2026).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Buruh menuntut sanksi tegas yang memberikan efek jera kepada perusahaan yang menghindari pembayaran THR.

Said Iqbal menilai kasus perumahan buruh menjelang Lebaran merupakan modus yang berulang setiap tahun.

“Dari tahun ke tahun sama saja. Tidak ada efek jera. Ombudsman mencatat ratusan pengaduan, tapi penyelesaiannya tidak komprehensif,” kata Said Iqbal.

Ia menegaskan bahwa laporan yang diterima Posko Orange Partai Buruh menunjukkan adanya buruh yang dirumahkan melalui pesan WhatsApp menjelang Lebaran sehingga tidak menerima THR.

“Faktanya, dirumahkan menjelang Lebaran dan tidak dibayar THR. Ini modus menghindari kewajiban,” ujar Said Iqbal.

KSPI juga mendesak agar THR dibayarkan H-21 dan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh 21).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:06 WIB

Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak

Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:05 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR

5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:53 WIB

Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal

Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:09 WIB

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:00 WIB

Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?

Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB