- Dinkes DKI Jakarta tingkatkan kesiagaan 31 RS, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu hadapi potensi lonjakan kasus.
- Fasilitas kesehatan menjamin ketersediaan logistik medis seperti infus, oralit, dan obat-obatan sesuai standar penanganan penyakit.
- Masyarakat diimbau waspada gejala serius seperti heat stroke, dehidrasi berat, serta pembatasan aktivitas luar ruang siang hari.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kini memperketat kesiagaan fasilitas kesehatan guna menghadapi potensi lonjakan kasus penyakit akibat cuaca panas yang ekstrem.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa 31 Rumah Sakit Daerah, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu kini dalam posisi siaga penuh untuk memberikan pelayanan klinis komprehensif bagi warga.
“Seluruh fasilitas kesehatan telah menerapkan tata laksana penyakit sesuai standar, penjaminan ketersediaan cairan infus, oralit, obat-obatan, serta peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar Ani, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Selain penguatan fasilitas fisik, Dinkes DKI Jakarta juga telah memperkuat koordinasi antar-fasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang terintegrasi.
Langkah ini bertujuan agar setiap pasien yang terdampak suhu panas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif tanpa hambatan birokrasi.
“Kesiapsiagaan dilakukan seiring dengan kondisi suhu panas di Jakarta yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan,” kata Ani lagi.
Masyarakat diminta mewaspadai ancaman heat stroke yang merupakan kondisi darurat medis dengan gejala suhu tubuh tinggi hingga memicu kebingungan.
Gejala lain seperti pusing, mual, sakit kepala, hingga kram otot akibat kelelahan panas atau heat exhaustion juga menjadi perhatian serius.
Ada juga potensi dehidrasi berat karena berkurangnya cairan tubuh secara drastis, yang dapat memicu terjadinya gangguan ginjal akut.
Suhu panas yang menyengat ini juga disinyalir mampu menekan kinerja jantung sehingga berisiko memperburuk kondisi penderita penyakit kardiovaskular serta diabetes.
Dampak terakhir yang patut diantisipasi adalah risiko iritasi kulit berupa ruam panas hingga ancaman jangka panjang terhadap kanker kulit bagi warga yang sering terpapar.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim pun sudah mengeluarkan imbauan untuk warga ibu kota membatasi aktivitas di luar ruangan pada jam puncak panas, yakni antara pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Ia juga menyarankan agar masyarakat memenuhi asupan cairan dengan meminum air putih minimal delapan hingga sepuluh gelas setiap harinya.