Suara.com - Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja. Program ini menargetkan sebanyak 20.000 peserta dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan akses pelatihan tidak hanya dinikmati lulusan baru, tetapi juga mereka yang telah lama lulus dan membutuhkan peningkatan kompetensi.
Sebelumnya, program pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Kini, dengan dihapusnya ketentuan tersebut, seluruh lulusan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan vokasi.
“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Jumat (20/3/2026).

Ia menilai langkah ini penting mengingat masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan kerja. Di sisi lain, kebutuhan dunia usaha dan industri terus berkembang, sehingga pencari kerja dituntut memiliki keterampilan yang relevan dan adaptif.
Program pelatihan vokasi Kemnaker sendiri dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match). Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga keterampilan praktis yang aplikatif dan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Akses pendaftaran juga semakin luas. Selain melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah pusat, masyarakat kini dapat mendaftar melalui BLK milik pemerintah daerah. Perluasan ini diharapkan memudahkan masyarakat di berbagai wilayah untuk mengakses pelatihan.
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta yang lolos akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, serta perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan kapasitas yang ada.
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skillhub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutup Darmawansyah. ***