Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bimo Aria Fundrika

Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
Ilustrasi Perkebunan kelapa sawit di Indonesia. [perkebunan.litbang.pertanian.go.id]
baca 10 detik
  • IPB University melihat limbah kelapa sawit sebagai potensi besar untuk energi terbarukan dan bahan baku industri ramah lingkungan.
  • Optimalisasi limbah sawit menawarkan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendukung transisi menuju energi bersih.
  • Regulasi yang mengklasifikasikan produk sampingan sawit sebagai limbah B3 menghambat inovasi dan komersialisasi produk bernilai tambah.

Suara.com - Limbah kelapa sawit selama ini lebih sering dipandang sebagai masalah lingkungan. Namun, sejumlah peneliti dan pelaku industri melihatnya dari sudut berbeda: sebagai peluang ekonomi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Seperti dikutip dari ANTARA, IPB University menyebut limbah sawit memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, mulai dari energi terbarukan hingga bahan baku industri ramah lingkungan.

Dengan produksi sawit Indonesia yang sangat besar, ketersediaan limbah pun melimpah—membuka peluang bagi pengembangan ekonomi sirkular.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Yanto Santosa, menilai kunci utamanya ada pada pengelolaan.

Ilustrasi kelapa sawit. (Freepik)
Ilustrasi kelapa sawit. (Freepik)

“Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menimbulkan masalah lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi limbah sawit bisa memberikan manfaat berlapis: meningkatkan nilai ekonomi, membuka lapangan kerja baru, hingga mendukung transisi menuju energi bersih.

Dalam kerangka ini, industri sawit kerap diposisikan sebagai contoh konsep zero waste, di mana hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan.

Namun, narasi “tanpa limbah” ini tidak sepenuhnya bebas dari kritik. Dalam praktiknya, sebagian produk sampingan sawit masih dikategorikan sebagai limbah dalam regulasi lingkungan, bahkan ada yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Klasifikasi ini membuat proses pemanfaatannya menjadi lebih rumit dan mahal.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menilai penyebutan “limbah” itu sendiri perlu ditinjau ulang.

baca juga

“Yang ada sebenarnya produk utama dan produk sampingan. Semua berasal dari bahan organik dan punya nilai ekonomi,” katanya.

Ia berargumen bahwa label limbah, terutama B3, justru menjadi hambatan bagi pengembangan industri hilir. Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan khusus yang tidak ringan, sehingga memperlambat inovasi dan komersialisasi produk turunan sawit.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan memainkan peran lebih aktif dalam menjembatani kepentingan lingkungan dan ekonomi. Kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan lembaga riset disebut penting untuk mendorong inovasi teknologi pengolahan limbah.

"Padahal, apanya yang B3 karena semua adalah dari bahan organik," ujarnya.

Dia menyatakan jika peraturan lingkungan tersebut dikoreksi maka industri pemanfaatan produk sampingan/ikutan kelapa sawit akan berkembang pesat dan menghasilkan banyak produk bernilai tambah tinggi sehingga memberi dampak positif terhadap ekonomi nasional seperti meningkatkan devisa dan pembukaan lapangan kerja.

"Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×