Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera sekaligus Kemendagri Muhammad Tito Karnavian dalam peninjauan huntap di daerah terdampak bencana alam Sumatera (Dok: Satgas PRR)

Suara.com - Pemerintah pusat terus berupaya mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera. Upaya ini dilakukan agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).

Hal itu ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian saat meninjau lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026). Peninjauan itu dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Ini memang sudah tahapnya, tahap huntara sudah hampir selesai. Jadi sudah mulai masuk ke tahap sudah digenjot percepatan huntap semua,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pembangunan huntap memliki dua skema, yaitu in-situ dan komunal. Pada skema in-situ, masyarakat dapat membangun rumah secara mandiri di lokasi aman dengan dukungan dana sebesar Rp60 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang akan dicairkan dalam dua tahap. Selain membangun mandiri, masyarakat juga dapat menyerahkan langsung pembangunan tersebut kepada BNPB.

“Di Aceh, saya diskusi dengan Kepala BNPB kemarin, hampir kira-kira 15 ribu dari 26 ribu itu adalah yang in-situ. Baik yang BNPB bangun atau yang bangun sendiri, dengan diberikan uang oleh BNPB,” ujarnya.

Sementara pada skema komunal, pembangunan huntap dilakukan dalam sebuah kompleks yang lahannya disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sementara proses pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PKP atau gotong royong dengan kementerian maupun lembaga lain termasuk pihak non-pemerintah.

Adapun pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu contoh skema komunal dengan dukungan dari non-pemerintah yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi. Ia menyebutkan, Yayasan Buddha Tzu Chi membangun total 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Rincian jumlahnya yakni Aceh sebanyak 1.000 unit, Sumut 1.103 unit, serta Sumbar sebanyak 500 unit. Sementara itu, khusus untuk Kabupaten Tapanuli Utara, yayasan tersebut akan membangun 103 unit huntap.

Di sisi lain, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset Pemda yang telah memperoleh persetujuan DPRD serta memiliki sertifikat resmi. Saat ini, Pemda tengah menyiapkan perjanjian hukum untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut dapat diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

baca juga

Upaya penyediaan hunian ini juga diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, antara lain dengan Kementerian Pekerjaan Umum, PT PLN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BNPB.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×