Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
104 huntap rampung dibangun Kemenkopolkam di Kabupaten Aceh Utara. Satgas PRR/Kemenkopolkam (Dok: Satgas PRR)

Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bergerak cepat dalam pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Salah satu penanganan yang akan dikebut usai Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) yang disiapkan bagi pengungsi yang rumahnya rusak berat, roboh, dan hanyut terbawa arus banjir. Penyediaan huntap menjadi salah satu komitmen pemulihan pascabencana agar pengungsi bisa kembali menata kehidupan dari hunian yang layak.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan akan segera menggelar koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah setelah Lebaran agar pembangunan huntap dapat segera dikebut.

“Kami sudah janjian nanti setelah lebaran ini dengan Menteri PKP untuk turun koordinasikan pemda-pemda yang mana sudah siap dibangun, untuk segera dibangun,” ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto merayakan Idulfitri bersama masyarakat Aceh Tamiang, Sabtu (21/3/2026).

Pembangunan huntap dilakukan oleh lintas sektor yang melibatkan sejumlah lembaga negara seperti BNPB, Kementerian PKP, Kemenkopolkam, dan Polri. Selain itu, juga ada keterlibatan lembaga swasta dan perorangan dalam pembangunan huntap di 3 provinsi terdampak.

Pembangunan huntap akan dilakukan dalam 2 skema. Skema pertama ialah metode in situ atau pembangunan huntap yang dilakukan di area sekitar asal hunian sebelumnya dengan kriteria keamanan lahan yang ketat. Salah satu penanggung jawab pembangunan huntap dengan skema in situ ialah BNPB. Salah satu lokasi huntap dengan skema in situ yang akan dikerjakan BNPB berada di Kabupaten Bireuen, di sana terdapat usulan 365 huntap secara in situ dari pemda setempat.

Skema pembangunan huntap lainnya ialah metode komunal atau relokasi terpusat dengan membangun pada satu hamparan lahan yang telah dinyatakan layak untuk menampung warga dari kawasan yang tak lagi aman dihuni. Kementerian PKP menjadi salah satu lembaga yang menyiapkan skema komunal untuk pembangunan huntap.

Secara total, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 36.669 unit dengan 110 unit di antaranya sudah selesai dibangun dan 1.359 unit lainnya dalam proses pembangunan. Sembari menanti huntap rampung dibangun, Satgas PRR juga berkomitmen menyedikan hunian layak bagi pengungsi dengan penyiapan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta bagi pengungsi yang ingin menyewa rumah.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026

Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB