- Kemenko PM menyelenggarakan Festival Jejak Jajanan Nusantara pada 6-8 Maret 2026 untuk mendorong UMKM naik kelas.
- Festival tersebut menghadirkan Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna memfasilitasi perlindungan merek bagi pelaku usaha lokal.
- Tujuan utama kegiatan ini adalah penguatan ekosistem UMKM melalui akses pasar, peningkatan kapasitas, dan legalitas usaha.
Suara.com - Perlindungan merek dan kekayaan intelektual kini menjadi sorotan dalam upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas.
Melalui Festival Jejak Jajanan Nusantara, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tak hanya membuka akses pasar, tetapi juga menghadirkan Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna melindungi karya dan inovasi pelaku usaha lokal.
Festival yang digelar pada 6-8 Maret 2026 di Parkir Selatan Barat, kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, ini diikuti lebih dari 40 tenant UMKM terkurasi.
Namun, berbeda dari bazaar pada umumnya, agenda ini dirancang sebagai model pemberdayaan ekonomi berbasis peningkatan kapasitas dan legalitas usaha.
![UMKM Kue Kering, Luckybite. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/27/30347-umkm-kue-kering-luckybite.jpg)
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa penguatan akses pasar menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan UMKM.
"Fokus utama Kemenko PM adalah memperkuat ekosistem UMKM dengan membuka akses pasar yang lebih luas melalui kurasi produk berkualitas dan berdaya saing tinggi," ujar Leontinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (03/03/2026).
Tak berhenti pada promosi, Kemenko PM juga menghadirkan Klinik UMKM serta Klinik HKI dalam rangkaian kegiatan tersebut. Klinik HKI memberikan layanan konsultasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri.
Langkah ini dinilai krusial mengingat banyak pelaku UMKM yang belum memiliki perlindungan hukum atas produknya. Tanpa perlindungan HKI, potensi pembajakan dan peniruan merek dapat menggerus nilai tambah usaha serta menurunkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.
Selain itu, festival ini juga menjadi kesempatan bagi UMKM yang belum pernah terlibat dalam bazaar atau kegiatan serupa untuk memperkenalkan produknya secara langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
"Upaya ini juga menjadi kesempatan bagi UMKM yang belum pernah terlibat dalam kegiatan seperti bazaar atau festival untuk memasarkan dan memperkenalkan produknya secara langsung kepada masyarakat," tambahnya.
Leontinus menekankan bahwa keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
"Kami percaya bahwa dengan sinergi yang solid, Jejak Jajanan Nusantara dapat menjadi model pemberdayaan yang tidak hanya menggerakkan roda ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkokoh identitas dan kebanggaan terhadap produk bangsa," tegasnya.