Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Vania Rossa

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat capaian gemilang dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2025. [Dok ist]
baca 10 detik
  • Kemenimipas menerapkan langkah penghematan BBM sesuai arahan Presiden mulai April 2026 demi efisiensi energi pemerintah.
  • Salah satu implementasi adalah kebijakan WFH sehari seminggu untuk perkantoran, terkecuali unit pelayanan publik mendesak.
  • Kementerian juga membatasi perjalanan dinas dan mengoptimalkan e-office untuk menekan konsumsi energi dan beban APBN.

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai menerapkan sejumlah langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi pemerintah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kemenimipas, M. Akbar Hadi Prabowo, mengatakan kebijakan ini akan dijalankan sejalan dengan arahan Presiden melalui Menteri Imipas Agus Andrianto.

“Tentu saja, Bapak Menteri akan menempuh kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah/presiden dalam rangka penghematan energi dan BBM untuk ASN mulai April 2026,” ujar Akbar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/3), mengutip dari ANTARA.

Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu untuk kegiatan perkantoran. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“WFH diberlakukan satu hari per minggu untuk kegiatan perkantoran, kecuali yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Kemenimipas juga membatasi perjalanan dinas serta kegiatan seremonial yang dinilai tidak mendesak. Penggunaan platform digital melalui sistem e-office juga akan dioptimalkan guna mengurangi mobilitas pegawai.

Efisiensi turut dilakukan pada penggunaan energi di kantor, termasuk penghematan listrik, air, serta pemakaian pendingin ruangan.

Akbar menegaskan, langkah-langkah tersebut diambil untuk menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana dampak efisiensi terhadap konsumsi energi,” katanya.

baca juga

Sebelumnya, Kemenimipas juga telah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) setelah libur Lebaran 2026, tepatnya pada 25 hingga 27 Maret. Saat ini, kementerian masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait kelanjutan kebijakan penghematan BBM, termasuk untuk periode setelah 30 Maret.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:35 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×