- DPR membahas usulan WFH ASN dengan fokus pada penentuan hari pelaksanaan untuk efektivitas penghematan energi.
- Anggota Komisi II DPR mengusulkan hari Rabu sebagai waktu ideal WFH, menghindari hari Jumat atau Senin.
- Pemerintah mengkaji WFH satu hari seminggu pasca-Lebaran 2026 sebagai strategi pengurangan konsumsi BBM nasional.
Suara.com - Usulan soal skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali bergulir di DPR. Kali ini, sorotan bukan lagi soal perlu atau tidaknya kebijakan tersebut, melainkan hari pelaksanaannya.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengusulkan agar WFH tidak ditempatkan di akhir pekan. Ia menyebut, jika kebijakan itu dijadwalkan pada hari Jumat, justru berpotensi melenceng dari tujuan awal penghematan energi.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam pernyataannya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, penempatan WFH di tengah pekan, seperti hari Rabu, dinilai lebih rasional. Ia menilai opsi hari lain juga memiliki celah yang sama untuk dimaknai sebagai perpanjangan libur.
"Jika WFH diterapkan pada Senin, ia menilai momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis, maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat," katanya.
Di sisi lain, ia tetap melihat kebijakan WFH sebagai langkah yang relevan dalam konteks pengurangan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia mengingatkan implementasinya tidak bisa berdiri sendiri.
"Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak," pungkasnya.
Di tengah usulan tersebut, pemerintah memang tengah mengkaji skema WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN sebagai bagian dari strategi penghematan energi. Kebijakan ini muncul di tengah tekanan global terhadap harga minyak dan meningkatnya konsumsi BBM dalam negeri.
Skema ini rencananya akan diterapkan pasca-Lebaran 2026. ASN menjadi kelompok utama yang diwajibkan, sementara sektor swasta hanya bersifat imbauan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sektor layanan publik, industri, dan perdagangan tetap harus berjalan normal.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya relevan bagi pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara fleksibel, terutama di sektor administrasi pemerintahan.