- Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pusat mengenai penetapan hari untuk kebijakan WFH sekali sepekan.
- Gubernur Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI akan tegak lurus mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
- Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menunggu payung hukum resmi berupa Peraturan Menteri (Permen).
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memastikan hari yang akan dipilih dan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu kali dalam sepekan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersikap tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pramono menegaskan, pihaknya siap mengimplementasikan skema work from anywhere (WFA) maupun WFH bagi pekerja di lingkungan Jakarta jika regulasi dari pusat sudah ditetapkan. Menurutnya, hal ini bukanlah sebuah kendala bagi birokrasi di Jakarta.
"Untuk bekerja dari mana saja atau bekerja dari rumah, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian, bagi Pemerintah DKI Jakarta itu bukanlah sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Pramono menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi menanti payung hukum resmi dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Kami sedang menunggu apakah permennya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu," tambahnya.
Belum Ada Ketentuan Hari
Saat ditanya mengenai rincian teknis, khususnya terkait penentuan hari apa yang paling efektif untuk menerapkan WFH dalam satu hari sepekan tersebut, Pramono belum memberikan jawaban spesifik.
Ia menekankan bahwa penentuan waktu pelaksanaan akan dikoordinasikan lebih lanjut agar selaras dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat dalam menangani isu mobilitas dan penghematan energi.
"Pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama sepenuhnya dengan pemerintah pusat untuk menanganinya," tegasnya.
Reporter: Tsabita Aulia