Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 11:53 WIB
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
  • Komisi III DPR RI meminta hakim mempertimbangkan putusan ringan bagi Amsal Christy Sitepu terkait kasus proyek desa di Kabupaten Karo.
  • Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan hakim harus prioritaskan keadilan substantif daripada kepastian hukum formalistik semata.
  • Komisi III menyoroti nilai pekerjaan kreatif yang tidak standar dan khawatir putusan berdampak buruk pada iklim industri kreatif.

Suara.com - Komisi III DPR RI meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau hukuman ringan terhadap Amsal Christy Sitepu, videografer yang menjadi terdakwa dalam kasus proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hakim perlu mengedepankan fakta persidangan serta nilai keadilan yang hidup di masyarakat, bukan semata-mata pendekatan hukum yang kaku dan formalistik. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan Amsal.

“Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan substantif, bukan hanya kepastian hukum formal,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan Pasal 53 ayat (2) KUHP baru yang menekankan pentingnya keadilan ketika terjadi pertentangan dalam penerapan hukum.

Habiburokhman juga menyoroti karakter pekerjaan di sektor ekonomi kreatif, khususnya videografi, yang tidak memiliki standar harga baku. Ia menilai, proses kreatif seperti penyusunan konsep, pengambilan gambar, editing, hingga dubbing tidak bisa dinilai secara sepihak, apalagi dianggap bernilai nol.

Meski demikian, Komisi III menegaskan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, tujuan utama penegakan hukum seharusnya tidak sekadar memenjarakan pelaku, melainkan juga mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Dalam kasus Amsal yang disebut merugikan negara hingga Rp202 juta, ia menilai pengembalian kerugian sejak awal akan lebih efektif dalam mencapai tujuan hukum.

Ia pun mengingatkan agar putusan pengadilan tidak menjadi preseden buruk bagi iklim industri kreatif di Indonesia, terutama jika berujung pada overkriminalisasi yang dapat menghambat para pelaku kreatif dalam berkarya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu

Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 09:15 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Terkini

Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng

Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:49 WIB

Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel

Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:45 WIB

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB