Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31 WIB
Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. [Dok. Antara/ Muhammad Zulfikar]
  • Mendagri Tito Karnavian mengisyaratkan pengumuman resmi kebijakan WFH akan disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026.
  • Skema awal WFH direncanakan berlaku satu hari per minggu khusus bagi para Aparatur Sipil Negara.
  • Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dan menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu pelayanan publik dan manufaktur.

Suara.com - Teka-teki mengenai pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan segera terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi sinyal kuat bahwa pengumuman resmi terkait kebijakan ini bakal dilakukan pada Selasa (31/3) besok.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan dinamika global yang kian kencang.

“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” ujar Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Meski masih menutup rapat detail teknisnya, Tito memastikan Kemendagri akan bergerak cepat memberikan panduan bagi daerah. “Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” tegasnya.

Skema 1 Hari Sepekan

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan kepastian bahwa aturan ini tidak akan melewati bulan Maret.

“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga, Jumat (27/3).

Bocoran skemanya, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Bagaimana dengan karyawan swasta? Pemerintah tetap akan memberikan ruang, namun sifatnya hanya berupa imbauan.

Produktivitas Diklaim Tetap Terjaga

Kekhawatiran soal lesunya ekonomi akibat WFH ditepis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai kebijakan ini justru menjadi langkah cerdas untuk menekan konsumsi BBM yang harganya sedang fluktuatif.

"Enggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah, saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Purbaya menggarisbawahi bahwa pelayanan publik dan industri manufaktur tidak akan terganggu karena penerapan WFH dilakukan secara selektif pada jenis pekerjaan tertentu saja. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:27 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

Terkini

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:15 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB