Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Ronald Seger Prabowo

Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
Pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, harus diproses melalui peradilan umum dan diungkap hingga aktor utama di baliknya. [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Pakar hukum pidana menegaskan kasus penyiraman aktivis KontraS harus diusut tuntas melalui peradilan umum demi keadilan.
  • Peristiwa penyerangan dikategorikan percobaan pembunuhan berencana sehingga perlu diungkap hingga aktor utama pemberi perintah.
  • Narasumber sepakat pentingnya reformasi sektor militer dan supremasi hukum untuk mencegah impunitas aparat negara.

Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, harus diproses melalui peradilan umum dan diungkap hingga aktor utama di baliknya.

Hal tersebut demi keadilan bagi korban dan publik luas.

Menurut Ahmad Sofyan, prinsip negara hukum menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer,” ujar Ahmad Sofyan dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress (IYC) secara hybrid di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Selain Ahmad Sofyan, diskusi bertajuk 'Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia' dihadiri sejumlah narasumber, antara lain Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur; Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun; Pengamat Politik Ray Rangkuti; dan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina

Ahmad Sifyan menilai, peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga aparat penegak hukum wajib mengusut bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberi perintah.

“Dugaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus ini bukan saja pendapat saya, melainkan telah menjadi pendapat bagi kalangan pakar dan ahli hukum pidana” tandas Sofyan.

Ahmad Sofyan juga menyoroti pentingnya reformasi sektor militer, termasuk melalui revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), agar tidak ada imunitas dalam proses hukum.

Menurut dia, reformasi tersebut merupakan bagian penting untuk memperkuat supremasi hukum dan akuntabilitas institusi negara dalam sistem demokrasi.

baca juga

Pada kesempatan itu, Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menyoroti relasi sipil-militer sejak era Orde Baru hingga pascareformasi.

Dia menilai terdapat gejala menguatnya militerisme di ruang sipil dalam beberapa tahun terakhir yang berpotensi mengganggu demokrasi.

Menurut Ubedilah, Andrie Yunus dan KontraS merupakan bagian penting dari masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan isu HAM dan reformasi sektor keamanan.

Dia juga menyebut penyerangan terhadap Andrie terjadi setelah aktivitas advokasi publik, termasuk diskusi dan podcast di kantor YLBHI dan LBH Jakarta yang membahas isu remiliterisasi.

“Perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya,” tegas Ubedilah.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, melalui sambung zoom meeting, meminta Polri untuk segera mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:18 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:31 WIB

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 09:27 WIB

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:02 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 September 2026 | 08:59 WIB

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

×