Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok

Bangun Santoso

Selasa, 31 Maret 2026 | 15:13 WIB
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP penemuan mayat di kios Ayam Geprek Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap korban AH (39) oleh dua rekannya.
  • Pembunuhan terjadi di Bekasi karena korban menolak terlibat rencana jahat para tersangka menguasai harta majikan.
  • Dua tersangka, DS dan S, ditangkap di Majalengka setelah menyembunyikan jasad korban di dalam alat pendingin.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya membedah secara tuntas motif di balik kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Bekasi.

Kasus yang melibatkan penemuan jasad seorang pria di dalam alat pembeku makanan atau freezer ini ternyata dipicu oleh perselisihan internal antar karyawan terkait rencana tindak kriminal terhadap majikan mereka sendiri.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa korban berinisial AH (39) kehilangan nyawanya di tangan dua rekan kerjanya sendiri.

Alasan utama eksekusi tersebut adalah integritas korban yang enggan terlibat dalam rencana jahat para tersangka untuk menguasai harta benda milik atasan mereka.

Penolakan ini berujung pada tindakan fatal yang dilakukan oleh para pelaku di lokasi kejadian di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan penjelasan mendetail mengenai hubungan antara korban dan para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan rekan sejawat yang bekerja di tempat yang sama. Namun, perbedaan prinsip dalam menyikapi niat jahat menjadi awal mula tragedi berdarah tersebut.

"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Rencana Perampokan yang Berubah Target

baca juga

Dua tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan, yakni DS alias A dan S, awalnya memiliki skenario besar untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.

Target utama mereka adalah aset berharga milik majikan tempat mereka bekerja. Dalam perencanaan awal, para pelaku mengincar unit kendaraan roda empat sebagai sasaran utama untuk dibawa kabur.

Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus karena sistem keamanan yang dianggap sulit ditembus oleh para pelaku. Hal ini membuat DS dan S mengubah strategi dan menurunkan target pencurian mereka menjadi kendaraan roda dua.

Kendati target telah berubah, korban AH tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk tidak berpartisipasi dalam aksi kriminal tersebut.

"Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman sebagaimana dilansir Antara.

Keteguhan hati AH untuk tidak mengkhianati majikannya justru memicu amarah DS dan S. Merasa rencana mereka terancam bocor atau terhambat oleh kehadiran AH, kedua pelaku memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku berusaha menyembunyikan jejak kejahatan mereka dengan memasukkan jasad korban ke dalam freezer, sebuah tindakan yang dianggap sangat dingin dan terencana.

Penangkapan Pelaku di Majalengka

Setelah melakukan aksi kejinya, DS dan S sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya segera melakukan pengejaran berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pelarian kedua tersangka berakhir di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Majalengka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara rinci mengenai proses penangkapan tersebut.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengidentifikasi identitas para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka," papar Budi.

Penangkapan ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk menggali lebih dalam mengenai kronologi kejadian serta pembagian peran masing-masing tersangka saat melakukan pembunuhan dan upaya penyembunyian mayat.

Pendekatan Scientific Crime Investigation

Dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini, Polda Metro Jaya tidak hanya mengandalkan keterangan saksi semata.

Pihak kepolisian menerapkan metode investigasi modern untuk memastikan setiap alat bukti sinkron dengan fakta lapangan.

Penggunaan teknologi forensik dan analisis mendalam menjadi kunci dalam menyusun konstruksi hukum yang kuat bagi para tersangka.

Penyidik saat ini tengah fokus pada pendalaman setiap fase tindak pidana, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga tindakan pasca-pembunuhan yang dilakukan oleh DS dan S.

Hal itu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban AH yang tewas saat mempertahankan prinsipnya.

"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3).

Penerapan metode ilmiah dalam penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada motif lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan namun tetap berhati-hati dalam memproses kasus yang melibatkan tindakan sadis terhadap jasad manusia ini.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya, termasuk alat yang digunakan untuk membunuh serta kendaraan yang sempat menjadi objek rencana pencurian.

Masyarakat, khususnya di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal mereka guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:58 WIB

Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi

Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:55 WIB

Geger! Bos Ayam Geprek di Bekasi Temukan Jasad Karyawan Terbungkus Plastik dalam Freezer

Geger! Bos Ayam Geprek di Bekasi Temukan Jasad Karyawan Terbungkus Plastik dalam Freezer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:27 WIB

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:35 WIB

Novel Napas Mayat, Bagaimana Kematian Berbicara Lebih Keras dari Hidup

Novel Napas Mayat, Bagaimana Kematian Berbicara Lebih Keras dari Hidup

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Terkini

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

×