- Polda Metro Jaya berhasil menemukan tangan dan kaki korban mutilasi yang diletakkan di dalam freezer kios ayam goreng Bekasi.
- Polisi meringkus dua rekan kerja korban, DS alias A dan S, sebagai pelaku pembunuhan di lokasi yang sama.
- Seluruh anggota tubuh korban kini telah lengkap ditemukan setelah penemuan anggota badan di wilayah Cariu, Bogor.
Suara.com - Polda Metro Jaya telah menemukan tangan dan kaki korban mutilasi yang diletakkan di dalam freezer kios ayam goreng di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan dua anggota tubuh korban tersebut ditemukan di wilayah Cariu, Bogor.
“Sudah ditemukan, di daerah Cariu, Bogor,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Dengan ditemukannya tangan dan kaki korban, maka anggota tubuh milik korban kini telah lengkap.
Sebab, saat pertama kali ditemukan di dalam freezer, potongan tangan dan kaki korban dinyatakan tidak ada.
“Semua anggota tubuh korban sudah lengkap,” jelas Abdul Rahim.
Dalam perkara ini, polisi juga telah meringkus dua pelaku pembunuhan. Keduanya merupakan rekan kerja korban di kios ayam goreng.
Diketahui, kedua pelaku berinisial DS alias A dan S. Mereka bertugas menggoreng ayam, sementara korban merupakan penjaga kios.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik usaha bernama Elen Saputra memiliki tiga orang karyawan. Ketiganya tinggal di ruko tersebut.
"Sebelum kejadian, pemilik usaha bersama keluarganya diketahui pulang kampung ke Cilacap pada Rabu malam, 18 Maret 2026," katanya.
Saat itu, dua karyawannya, SMN dan ANC, juga berencana pulang ke kampung masing-masing. Sementara korban tetap tinggal di ruko karena tidak memiliki keluarga.
Namun, situasi berubah mencurigakan saat pemilik kembali ke lokasi dan menemukan jasad di dalam freezer penyimpanan daging ayam. Korban diduga kuat adalah Abdul Hamid berdasarkan ciri-ciri fisik yang dikenali.
Lebih mencurigakan lagi, dua karyawan lainnya, SMN dan ANC, tidak dapat dihubungi. Nomor telepon keduanya sudah tidak aktif.
Pemilik usaha juga melaporkan adanya barang yang hilang, yakni dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Vario, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.