Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]
  • Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menuntut sanksi bagi jaksa atas vonis bebas videografer Amsal Christy Sitepu.
  • Vonis bebas tersebut membuktikan lemahnya argumentasi hukum Kejaksaan Negeri dalam menangani kasus korupsi proyek video profil desa.
  • DPR mendesak Kejaksaan agar lebih mengutamakan kualitas penanganan kasus korupsi berdampak luas daripada sekadar mengejar target jumlah perkara.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan pernyataan keras menyusul putusan majelis hakim yang membebaskan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, dari dakwaan korupsi proyek video profil desa.

Ia menilai kegagalan jaksa dalam membuktikan dakwaan di persidangan harus berujung pada pemberian sanksi atau punishment.

Rudianto menegaskan bahwa vonis bebas ini merupakan bukti nyata bahwa argumentasi hukum yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri setempat sangat lemah dan tidak berdasar.

Oleh karena itu, ia meminta institusi Kejaksaan memberikan konsekuensi tegas kepada para jaksa yang menangani perkara tersebut.

“Ini jelas adalah koreksi bagi Jaksa Penuntut Umum, khususnya kepada jaksa-jaksa yang punya kewenangan pada Kejaksaan Negeri setempat. Ini jelas pukulan telak bagi saya, bagi jaksa, oleh karena dakwaannya, argumentasi hukumnya, dimentahkan oleh hakim. Sehingga, ya, mereka ini harus tetap juga diberi apa semacam punishment, ya, karena terbukti gagal dakwaannya, gagal dia buktikan di muka persidangan,” tegas Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Politisi Partai NasDem ini menilai kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi korps Adhyaksa agar tidak lagi melakukan praktik penegakan hukum yang terkesan dipaksakan atau sekadar mencari-cari kesalahan warga negara.

Ia menyebut penanganan kasus yang prematur hanya akan merugikan marwah institusi kejaksaan itu sendiri.

“Yang ketiga, hikmah dari ini adalah saya kira harus menjadi pembelajaran kepada, saya kira, teman-teman di Kejaksaan, agar dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi tidak lagi terkesan mencari-cari kesalahan. Itu yang saya sampaikan di mana-mana. Kejaksaan dalam mengusut kasus tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan. Jangan diada-adakan, ya kan, kasusnya diada-adakan, dipaksakan, prematur,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rudianto mendorong Kejaksaan agar lebih selektif dan mengutamakan kualitas penanganan perkara daripada sekadar mengejar target jumlah kasus.

Menurutnya, jaksa seharusnya fokus pada pengungkapan skandal korupsi besar yang memberikan dampak luas bagi publik, bukan menyasar kasus-kasus kecil dengan bukti yang tidak kuat.

“Ya, lebih bagus kasus-kasus yang ditindak pidana korupsi ada dampak luasnya, ada efek besar, sehingga tidak lagi Kejaksaan pada bicara tataran kuantitas kasus, tapi yang utama adalah kualitas kasus,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 15:48 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Ide Dihargai Nol Rupiah: Ironi Kreativitas dalam Kasus Amsal Sitepu

Ide Dihargai Nol Rupiah: Ironi Kreativitas dalam Kasus Amsal Sitepu

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Liks | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:27 WIB

Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu

Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:12 WIB

Terkini

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB