Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Muhammad Yasir

Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Barang bukti uang palsu senilai Rp650 juta di Polda Metro Jaya. [Dinda]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap Mahfud di Jawa Barat karena memproduksi uang palsu untuk modus penipuan dukun pengganda uang.
  • Pelaku terdeteksi setelah gagal melunasi utang senilai Rp30 juta menggunakan uang palsu yang ia cetak sendiri.
  • Penyidik menyita barang bukti uang palsu senilai Rp650 juta serta menetapkan Mahfud sebagai tersangka pengedar uang.

Suara.com - Modus dukun pengganda uang yang dijalankan Mahfud alias MP (39) terbongkar setelah aksinya membayar utang dengan uang palsu gagal total. Alih-alih berhasil menipu, trik tersebut justru mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukannya.

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery menyebut Mahfud sempat menggunakan uang palsu senilai Rp30 juta untuk melunasi utangnya. Namun, upaya itu langsung ditolak karena korban menyadari uang tersebut tidak asli.

"Memang yang bersangkutan pernah membuat namun tidak banyak, hanya sekitar Rp 30 juta. Dia pernah membuat uang palsu pada tahun lalu berdasarkan pengakuannya," ungkap kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Tak berhenti di situ, Mahfud juga berencana menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat praktik untuk menipu warga dengan modus dukun pengganda uang di kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat.

Namun rencana itu keburu kandas. Polisi lebih dulu menangkap pelaku sebelum sempat menjalankan aksinya.

Robby menyebut seluruh aksi tersebut merupakan inisiatif Mahfud seorang diri, termasuk ide menggabungkan uang asli dengan bahan lain untuk menciptakan uang palsu.

"Jadi hanya uang asli sebagai master itu digabungkan dengan kertas bawahnya itu adalah kertas karton. Empat uang asli dijadikan satu, kemudian sesuai dengan lebarnya printer ini, baru diprint, kemudian baru dipotong dengan alat potong," jelasnya.

Selain menangkap Mahfud, dalam perkara ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu peti berwarna silver berisi uang palsu senilai Rp650 juta, serta peralatan produksi seperti printer dan tinta.

Saat ini Mahfud telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Terkini

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Jakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:13 WIB

×