Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Bella | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
Ilustrasi- penganiayaan dan pengeroyokan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
  • Polda Metro Jaya mengklarifikasi keributan antara tersangka kekerasan seksual F dan simpatisan korban pada Kamis, 26 Maret 2026.
  • Insiden dipicu kekecewaan korban atas sikap tersangka F yang tidak kooperatif saat proses konfrontasi di Direktorat PPA.
  • Subdit Jatanras menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap rekan tersangka F yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka fisik memar.

Suara.com - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa keributan dan dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kepolisian pada Kamis (26/3/2026) lalu. Peristiwa ini melibatkan saudara F, yang merupakan tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kekecewaan pihak korban pelecehan seksual saat dilakukan proses konfrontasi antara korban dan tersangka F.

Kronologi Pengeroyokan di Area PPA

Keributan pecah saat penyidik melakukan agenda konfrontasi antara F dan korban di Direktorat PPA dan PPO pada Kamis (26/3/2026) siang. Saat itu, kedua belah pihak membawa pendamping dan simpatisan.

“Pada saat dilakukan konfrontasi, terjadi perdebatan. Yang bersangkutan (tersangka F) tidak mengakui perbuatan dan lain-lain sehingga pihak korban kecewa, muncul cekcok, dan terjadi keributan ringan. Hal tersebut segera dapat diatasi oleh penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Namun, keributan meluas ke area luar ruang penyidik. Rekan tersangka F berinisial R dan tersangka F sendiri menjadi sasaran amuk simpatisan korban yang merasa tidak puas dengan sikap F yang dinilai tidak kooperatif.

“Jadi ada dua lokasi, satu di lobi PPA dan satu di depan ruang penyidik. Bukan di dalam ruangan penyidik. Ada rasa kekecewaan dari pihak korban kekerasan seksual bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif, tidak datang, serta membantah perbuatan yang dia lakukan,” kata Budi.

Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban R (rekan F) mengalami luka memar dan pencekikan.

Adapun keempat orang yang ditangkap adalah:

HT, memukul dan menanduk dada korban R serta menampar pipi F. Lalu AT, mendorong korban R. Sementara I, memukul perut, memiting R, dan memukul kepala F. Adapun AK: Mendorong dan memukul saudara F.

Polisi: Jangan Bawa ke Ranah SARA

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat agar tetap objektif dan tidak terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial, terutama yang membawa unsur SARA atau penggiringan opini (framing).

“Kami menghimbau agar kita semua bijak terkait berita-berita ataupun framing yang dibuat seolah-olah sebagai korban penganiayaan. Benar, menjadi korban (pengeroyokan), tetapi dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan merupakan tersangka,” pungkas Budi.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar peristiwa ini tidak dijadikan alat untuk menghambat penyidikan utama (obstruction of justice).

Hingga saat ini, berkas perkara pelecehan seksual dengan tersangka F masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (P-19) untuk pemenuhan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:05 WIB

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:56 WIB

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

Terkini

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB