Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

Muhammad Yasir

Kamis, 02 April 2026 | 13:27 WIB
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
Aiman Witjaksono (batik) dan tim pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
baca 10 detik
  • Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 2 April 2026.
  • Tim hukum Aiman akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan tersebut.
  • Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, namun sebagian telah menempuh mekanisme keadilan restoratif.

Suara.com - Jurnalis Aiman Witjaksono memastikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, pada Kamis (2/4/2026).

Sebagai gantinya, Aiman mengaku telah meminta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan penyidik siang ini.

“Tim legal iNews akan berkoordinasi dengan penyidik soal ini," ujar Aiman saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap Aiman telah dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Bahkan, Aiman, kata Budi, telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.

"Terjadwal pukul 13.00 WIB dan konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," ungkap Budi.

Selain Aiman, Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa jurnalis senior Karni Ilyas. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (31/3/2026).

Dalam perkara tudingan atau fitnah ijazah palsu Jokowi ini, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

baca juga

Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Penyidik kemudian menghentikan penyidikan terhadap Eggi dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan pelapor.

Belakangan langkah serupa juga diambil tersangka Rismon. Para pelapor juga disebut telah sepakat untuk berdamai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Terkini

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×