Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
baca 10 detik
  • KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap lima perwakilan biro perjalanan haji di Gedung Merah Putih pada Senin, 6 April 2026.
  • Penyidikan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode tahun 2023 hingga 2024.
  • Kasus ini telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai melakukan pemeriksaan secara maraton kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.  Ada lima orang saksi yang diperiksa hari ini.

Pemeriksaan secara maraton ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Betul (mulai pemeriksaan maraton hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Adapun para saksi yang dipanggil pada hari ini ialah:

  1. Ulfah Izzati Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours
  2. Kurniawan Chandra Permata Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata
  3. Ali Farihin Manajer Operasional PT Adzikra
  4. Ahmad Fauzan General Manager PT Aero Globe Indonesia
  5. Eko Martino Wafa Afizputro Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran lima orang saksi ini. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada saksi yang diperiksa hari ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Atas perbuatannya, Ismail dan Asrul disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Unadang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

baca juga

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambah dia.

Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yaitu mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Selasa (17/3/2026).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 08:49 WIB

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 19:58 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Update Ledakan Pakuwon City Surabaya, Puluhan Bangunan Rusak

Update Ledakan Pakuwon City Surabaya, Puluhan Bangunan Rusak

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Backstreet Rookie: Ketika Dewasa Berarti Berani Perjuangkan Hidup Sendiri

Backstreet Rookie: Ketika Dewasa Berarti Berani Perjuangkan Hidup Sendiri

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan

Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Di Balik Status Kota Global, Pramono Anung Wanti-Wanti Ancaman Bencana Tersembunyi di Jakarta

Di Balik Status Kota Global, Pramono Anung Wanti-Wanti Ancaman Bencana Tersembunyi di Jakarta

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:26 WIB

Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand

Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:26 WIB

Emil Audero Pahlawan Indonesia, Media Spanyol Soroti Aksi Heroik Antar Garuda Juara FIFA ASEAN Cup

Emil Audero Pahlawan Indonesia, Media Spanyol Soroti Aksi Heroik Antar Garuda Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Apa Saja Skincare yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas? Kenali Risikonya

Apa Saja Skincare yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas? Kenali Risikonya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:20 WIB

RSUD Soetomo Surabaya Tampung Korban Rujukan Ledakan Pakuwon City

RSUD Soetomo Surabaya Tampung Korban Rujukan Ledakan Pakuwon City

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:17 WIB

×