Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Bangun Santoso

Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
Potret Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
baca 10 detik
  • Mahfud MD menyatakan Indonesia memiliki instrumen hukum lengkap untuk mengekstradisi koruptor yang melarikan diri ke luar negeri.
  • Kendala eksekusi penangkapan koruptor disebabkan oleh hambatan diplomatik, birokrasi, serta kurangnya integritas aparat dalam penegakan hukum.
  • KPK akan menghentikan penyidikan kasus TPPU senilai Rp189 triliun setelah tersangka utama Siman Bahar meninggal dunia.

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan penangkapan koruptor yang melarikan diri ke luar negeri bukan perkara sulit secara hukum lantaran negara punya instrumen yang memadai untuk memburu dan mengekstradisi mereka.

Instrumen hukum internasional seperti perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA) sebenarnya sudah tersedia bagi pemerintah Indonesia untuk memulangkan para buronan yang mencoba bersembunyi di negara lain.

Pernyataan itu dia sampaikan saat menyoroti kasus seorang tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU senilai Rp189 triliun yang melarikan diri dan meninggal dunia di luar negeri.

Mahfud menilai kegagalan membawa pulang tersangka tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan regulasi, melainkan adanya faktor eksternal yang menghambat proses eksekusi di lapangan.

"Mestinya bisa (ditangkap), tapi karena permainan jalur diplomatik, pejabat, undang-undang (kasus berlarut hingga pelaku meninggal)," kata Mahfud dalam kuliah umum bertajuk Aktualisasi Ekonomi Islam yang Berkeadilan, Beretika, dan Berwawasan Lingkungan dalam Kerangka Konstitusi Indonesia di kampus UIN Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan konsistensi penegakan hukum yang lemah dan tarik-menarik kepentingan seringkali menjadi penghambat utama dalam upaya membawa pulang koruptor kembali ke Indonesia.

Hal ini menciptakan persepsi di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ketika berhadapan dengan figur yang memiliki akses ke kekuasaan atau kekuatan finansial besar.

Dalam banyak kasus, imbuh Mahfud, pelaku korupsi kerap mendapat perlindungan dan mampu memanfaatkan celah untuk menghindari jerat hukum.

Kondisi ini diperparah dengan lambatnya respon birokrasi dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

baca juga

Kasus tersangka TPPU Rp189 triliun yang meninggal saat pelarian di luar negeri membuat perkara itu gugur secara hukum pidana.

"Jumlahnya Rp189 triliun. Itu memang soal penegakan hukum, bukan soal sistem, bukan soal teori," ucap Mahfud yang sempat menangani kasus itu saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurutnya, sistem hukum yang ada sudah cukup kuat jika dijalankan dengan integritas penuh oleh para aparat penegak hukum.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi tersangka kasus TPPU Siman Bahar yang meninggal dunia di China.

Siman Bahar merupakan sosok sentral dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan transaksi mencurigakan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia terjerat kasus pemrosesan emas ilegal menjadi produk legal melalui berbagai perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?

Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 20:08 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

News | Senin, 09 Maret 2026 | 11:09 WIB

Terkini

10  Sepatu Lari Toe Box Luas Terbaik agar Kaki Lebar Tak Gampang Lecet

10 Sepatu Lari Toe Box Luas Terbaik agar Kaki Lebar Tak Gampang Lecet

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:16 WIB

The Second Shift: Beban Tak Terlihat Perempuan Modern setelah Jam Kantor

The Second Shift: Beban Tak Terlihat Perempuan Modern setelah Jam Kantor

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:15 WIB

General Motors Andalkan AI Pangkas Waktu Produksi Mobil Baru

General Motors Andalkan AI Pangkas Waktu Produksi Mobil Baru

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:13 WIB

5 HP Xiaomi Terbaru di Indonesia, dari Paling Murah hingga Flagship Jempolan

5 HP Xiaomi Terbaru di Indonesia, dari Paling Murah hingga Flagship Jempolan

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Viral CCTV Balita 2 Tahun Tewas Tertabrak Truk, Sopir Baru Sadar Usai Video Beredar di Medsos

Viral CCTV Balita 2 Tahun Tewas Tertabrak Truk, Sopir Baru Sadar Usai Video Beredar di Medsos

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Pernah Jadi ART, Erlyanie Raih Penghargaan Berkat Misi Berdayakan Perempuan

Pernah Jadi ART, Erlyanie Raih Penghargaan Berkat Misi Berdayakan Perempuan

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Sindir Kebakaran Hutan Pakai Bahasa Jawa, Colek Prabowo

Anggota Parlemen Malaysia Sindir Kebakaran Hutan Pakai Bahasa Jawa, Colek Prabowo

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:11 WIB

22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan

22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:10 WIB

12 Ribu Lowongan Kerja Terbuka di Karir Jakarta 2026, Tanpa Sekat KTP dan Ramah Disabilitas

12 Ribu Lowongan Kerja Terbuka di Karir Jakarta 2026, Tanpa Sekat KTP dan Ramah Disabilitas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×