- Aktivis dan pakar menggelar aksi solidaritas di M Bloc Jakarta pada 27 April 2026 menuntut keadilan bagi Andrie Yunus.
- Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diduga merupakan aksi teror terorganisir yang melibatkan 16 pelaku lapangan.
- Massa menuntut proses hukum dilakukan di peradilan umum guna menghindari impunitas dan mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa.
Suara.com - Gelombang solidaritas untuk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menggema di M Bloc Live House, Jakarta Selatan. Sejumlah aktivis, pakar hukum, hingga musisi berkumpul dalam panggung bertajuk “Dari Warga untuk Andrie”, menuntut keadilan atas kasus penyiraman air keras yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI.
Kasus yang menimpa aktivis kelahiran 1998 itu dinilai tidak sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan serius terhadap demokrasi.
Mantan Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman, secara tegas menyebut peristiwa ini sebagai tindakan teror. Ia mengkritik upaya mereduksi kasus menjadi pelanggaran prosedural semata.
“Kita sekarang menyaksikan bahwa kasus ini hendak diturunkan menjadi kesalahan prosedur… Kita setuju bahwa ini kasus terorisme dan karena itu harus diadili sesuai dengan kasus terorisme,” ujar Marzuki, Senin (27/4/2026).
Ia juga menyinggung sikap pemerintah yang dinilai lebih fokus pada kalkulasi politik ketimbang penegakan keadilan.
“Malam ini merupakan kesaksian dari tekad generasi muda Indonesia untuk melahirkan politik rasa keadilan, bukan politik kalkulasi kekuasaan,” tambahnya.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, turut mengkritik narasi “dendam pribadi” yang kerap muncul dalam kasus serupa. Menurutnya, pola tersebut bukan hal baru dan berpotensi menutupi aktor utama di balik kejadian.
“Motif dendam pribadi itu motif template! Sama seperti kasus Novel Baswedan… ini motif baku untuk menghindari pertanggungjawaban komando,” tegas Dimas.
Ia juga menyoroti mundurnya Kepala BAIS TNI yang dinilai janggal jika kasus ini hanya didasari motif personal.
“Nggak mungkin Kabais mundur bertanggung jawab atas motif dendam pribadi,” katanya.
Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan temuan bahwa jumlah pelaku di lapangan diduga mencapai 16 orang, lebih banyak dari yang selama ini dipublikasikan. Hal ini memperkuat dugaan adanya aktor intelektual di balik serangan.
“Mungkin nggak 16 orang itu iseng karena dendam pribadi? Tidak mungkin! Ada pihak yang memberi perintah,” ujar perwakilan tim, Gema.
Para aktivis pun kompak menolak penyelesaian kasus melalui peradilan militer. Mereka mendesak agar perkara ini diproses di peradilan umum demi transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap peradilan militer. Kasus ini harus dibawa ke peradilan umum!” seru Dimas.
Aktivis HAM Al Araf menyebut insiden ini sebagai bentuk teror untuk membungkam kritik publik.
“Negara menggunakan tangan-tangannya untuk melakukan tindakan teror supaya kita takut bersuara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap Presiden yang dinilai belum menunjukkan respons tegas terhadap kasus tersebut.
Acara solidaritas sempat diwarnai insiden mati lampu yang memicu kecurigaan peserta. Meski begitu, massa tetap bertahan sambil meneriakkan tuntutan keadilan.