Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Bernadette Sariyem | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia, setelah lolos dari blokade militer AS di Selat Hormuz. [Al Jazeera]
  • Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kapal tanker Iran 'HUGE' tidak melanggar hukum internasional saat melintasi perairan Selat Lombok.
  • Kapal tanker pengangkut minyak mentah milik NITC tersebut dilaporkan berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat menuju Kepulauan Riau.
  • Pemerintah Indonesia terus memantau pergerakan kapal tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan navigasi sesuai konvensi UNCLOS 1982.

Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, kapal tanker Iran yang lolos dari blokade militer Amerika Serikat di Selat Hormuz lalu masuk ke perairan Indonesia, tidak melanggar hukum internasional apa pun.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan, kehadiran tanker asal Iran itu di perairan Lombok, NTB, tak melanggar peraturan maritim internasional maupun kedaulatan nasional.

Untuk diketahui, ketegangan geopolitik di jalur maritim internasional kembali mencuat setelah kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia.

"Setelah diverifikasi dan koordinasi internal, kami menilai kapal itu menggunakan hak lintasnya sesuai hukum internasional. Kami tetap menjaga integritas kedaulatan sambil menghormati konvensi internasional yang telah disepakati," kata Yvonne, Selasa (5/5/2026).

Kepatuhan Terhadap UNCLOS 1982

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur lalu lintas kapal asing di wilayah perairannya.

Menurut Yvonne, segala aktivitas navigasi di perairan Indonesia wajib tunduk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Aturan ini menjadi fondasi utama bagi Indonesia dalam menyikapi perlintasan kapal-kapal asing, baik kapal komersial maupun kapal tanker pengangkut komoditas energi.

“Semua aturan navigasi di mana pun tunduk kepada UNCLOS 1982, yang tentunya menghormati semua rezim lintas pada masing-masing zona kemaritiman," kata dia.

Kemlu RI menyatakan, akan terus memantau pergerakan kapal tersebut secara intensif untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal atau tindakan yang mengancam stabilitas keamanan maritim Indonesia.

Diplomasi tetap menjadi garda terdepan dalam menangani isu sensitif yang melibatkan kepentingan negara-negara besar ini.

“Kami akan tetap memantau situasinya. Kami juga terus berkomunikasi melalui saluran diplomatik," tegasnya.

Kronologi Kapal Tanker 'HUGE. Hindari Blokade AS

Kehadiran kapal tanker ini menjadi sorotan dunia bukan tanpa alasan. Kapal yang diidentifikasi dengan nama 'HUGE' (nomor IMO 9357183) tersebut, dilaporkan membawa muatan yang fantastis, yakni lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah.

Nilai muatan tersebut diperkirakan mencapai hampir USD 220 juta atau setara dengan Rp 3,8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:17 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB