- Ade Armando dilaporkan oleh puluhan ormas Islam ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran video ceramah Jusuf Kalla.
- Para pelapor menuduh Ade Armando beserta dua rekannya menyebarkan potongan video menyesatkan yang berpotensi memicu adu domba.
- Ade Armando membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk kooperatif menjalani proses hukum di pihak kepolisian.
Suara.com - Pegiat media sosial yang baru saja menyatakan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, buka suara terkait laporan polisi yang menyeret namanya.
Ade Armando secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait unggahan video ceramah di media sosial.
Persoalan ini mencuat setelah gabungan puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri.
Mereka dituding menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla dengan narasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi mengadu domba antarumat beragama.
Menanggapi hal tersebut, Ade Armando memberikan klarifikasi resmi di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Ia menekankan bahwa segala konten yang ia unggah merupakan bentuk kritik yang memiliki landasan argumentasi, bukan sebuah upaya untuk menyebarkan kebohongan atau kebencian.
“Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia,” kata Ade Armando di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Tantang Bukti Konkret
Ade Armando menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar.
Ia pun melayangkan tantangan terbuka kepada pihak pelapor untuk membuktikan secara spesifik di bagian mana dari konten videonya yang mengandung unsur fitnah atau upaya adu domba sebagaimana yang dituduhkan.
Menurut Ade, kritik terhadap tokoh publik adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi, selama hal tersebut didasarkan pada pandangan yang diyakini kebenarannya.
Ia menjamin bahwa apa yang disampaikannya melalui kanal media sosial bukan bertujuan untuk memprovokasi massa.
“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Lebih lanjut, Ade menyatakan tidak akan lari dari tanggung jawab jika persoalan ini berlanjut ke ranah hukum.
Ia menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dengan pihak kepolisian apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengklarifikasi duduk perkara yang sebenarnya.
“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.
Duduk Perkara Laporan 40 Ormas Islam
Sebelumnya, tensi politik dan sosial sempat memanas ketika sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat mendatangi Bareskrim Polri.
Mereka melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie atas dugaan pelanggaran terkait penyebaran
potongan video ceramah Jusuf Kalla.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak pelapor menilai, unggahan ketiga tokoh tersebut di media sosial masing-masing telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari oleh tindakan mengunggah potongan video ceramah JK yang dianggap tidak utuh.
“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya
tanggal 13 April 2026,” ungkap Gurun.
Kontroversi Narasi 'Mati Syahid'
Inti dari keberatan pihak pelapor terletak pada narasi video yang membahas ajaran agama terkait konsep mati syahid. Menurut Gurun, video yang disebarkan oleh Ade Armando dkk tidak menampilkan konteks utuh dari apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla.
Gurun menjelaskan bahwa dalam ceramah aslinya, JK sebenarnya sedang menyoroti kekhawatiran psikologis masyarakat terhadap pemahaman ajaran yang salah, yang berpotensi memicu kesesatan berpikir, bukan sedang menistakan ajaran tertentu.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.
Ketidakutuhan informasi inilah yang menurut pelapor memicu konklusi negatif di kalangan netizen dan berujung pada keresahan antarumat beragama.