Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi. (Ist)
  • Peneliti Gian Kasogi menyoroti minimnya transparansi pengambilan keputusan di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pada diskusi di Jakarta, Selasa.
  • Ketertutupan DPN di bawah kepemimpinan Sjafrie Sjamsoeddin dinilai mengancam sistem demokrasi serta melemahkan mekanisme pengawasan terhadap sektor pertahanan.
  • Gian mendesak reformasi struktural DPN melalui peningkatan pengawasan DPR, pembentukan badan pengawas independen, serta penetapan standar transparansi baru.

Suara.com - Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi, menyuarakan keprihatinan serius mengenai minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan, khususnya dalam tubuh Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang kini diketuai oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Gian Kasogi menilai konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

"Terkait Dewan Pertahanan Nasional atau DPN, kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia," ujar Gian dalam sebuah diskusi terbuka di Jakarta, Selasa (4/5/2026).

Gian mengatakan, DPR sejatinya dibentuk dengan sejumlah tujuan strategis yang mulia dan mendasar.

Fungsinya mencakup penguatan koordinasi antar-lembaga negara dalam perumusan kebijakan pertahanan, peningkatan kesiap-siagaan nasional dalam menghadapi ancaman internal maupun eksternal, serta menjadi forum deliberatif bagi pengambil keputusan tertinggi negara di bidang keamanan.

"Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat,bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan," ujar Gian Kasogi.

Menurut dia, alih-alih menjadi forum terbuka yang akuntabel, DPN justru dikritik telah bergeser fungsi menjadi wahana konsentrasi kekuasaan yang beroperasi secara tertutup.

Proses pengambilan keputusan yang seharusnya dapat dipantau oleh publik dan lembaga legislatif, kata dia, kini berjalan di luar jangkauan pengawasan sipil yang memadai.

Gian mengingatkan ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif biasa. Ini adalah persoalan fundamental yang menyentuh jantung sistem demokrasi.

"Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri," katanya.

Menurut Gian, sektor pertahanan, sekalipun memiliki dimensi kerahasiaan yang sah, tetap tidak boleh lepas dari koridor akuntabilitas demokratis.

Dalam konteks demokrasi yang sehat, kontrol sipil atas militer dan aparatur pertahanan merupakan salah satu pilar paling fundamental.

"Ketertutupan yang terjadi di tubuh DPN berpotensi mengikis pilar tersebut secara perlahan namun pasti. Ketika keputusan-keputusan besar menyangkut alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan nasional dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar," jelas dia.

Gian juga menekankan ketiadaan mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif dan masyarakat sipil terhadap DPN menciptakan blind spot dalam tata kelola pertahanan nasional.

Parlemen, kata dia, tidak memiliki akses memadai untuk mengevaluasi keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:00 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB